Sholat
Sholat
Sholat adalah suatu rangkaian gerakan yang diiringi dengan bacaan bacaan atau doa doa yang sesuai dengan tuntunan syariat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam. Jika tidak sesuai dengan tuntunan yang Nabi contohkan, maka sholatnya tidak sah.
Sholat adalah satu satunya perintah dari Allah subhanahu wa ta'ala yang langsung disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam melalui Isra' Mi'raj. Berdasarkan hukumnya, sholat dibagi menjadi dua, yaitu sholat wajib dan sholat sunnah.
Sholat wajib adalah sholat lima waktu yang dikerjakan sehari semalam, mulai dari Sholat Isya', Sholat Subuh, Sholat Dhuhur, Sholat Ashar, dan Sholat Maghrib. sedangkan sholat sunnah terdapat banyak sekali macamnya.
Shalat lima waktu: Hukum shalat lima waktu adalah fardhu ’ain atas pribadi orang mukallaf , maka siapa yang menolak kewajiban shalat lima waktu, mereka adalah orang kafir. Bagi anak anak supaya diperintahkan setelah mencapai umur 7 tahun dan hendaklah dipukul kalau meninggalkan setelah berusia 10 tahun.
Hal hal yang menjadi syarat sah-nya shalat:
• Thaharaah (bersuci) dari kedua hadats (hadats kecil atau pun besar),
• Thaharaah (bersuci) badannya, pakaian dan tempatnya shalat dari semua benda najis,
• menutup aurat,
• menghadap ke kiblat,
• waktu shalat telah masuk.
Aurat; yang termasuk aurat bagi orang laki laki ialah anggota badan antara pusar sampai lutut, dan bagi perempuan merdeka (bukan hamba sahaya) ialah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan.
Waktu-waktunya shalat:
1. waktu shubuh: dimulai dari menyingsingnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari
2. waktu dhuhur: dimulai dari tergelincirnya matahari hingga bayangan satu benda sama panjangnya dengan benda itu sendiri; selain bayangan istiwa’
3. waktu ashar: dimulai dari habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari
4. waktu maghrib: dimulai dari terbenamnya matahari hingga hilangnya awan merah
5. waktu isya’: dimulai dari hilangnya awan merah hingga menyingsingnya fajar shadiq.
Waktu waktu yang dimakruhkan melakukan shalat sunnah:
Di makruhkan melakukan shalat sunnah tanpa sebab tertentu adalah ada 5 waktu selain dimekkah, yaitu:
1. sesudah shalat subuh hingga terbitnya matahari
2. ketika terbitnya matahari hingga naik setinggi tombak
3. ketika istiwa’ (matahari tepat berada ditengah-tengah) kecuali pada hari jum’at
4. sesudah shalat ashar hingga terbenamnya matahari
5. ketika menguningnya sinar matahari hingga terbenam.
[DALAM PENGAJUAN]
