Sholat
Fathul Qorib (Taqrib)
Sholat
الصلاة المفروضة خمس الظهر وأول وقتها زوال
وقتها زوال الشمس وآخره إذا صار ظل كل شيء مثله بعد الزوال والعصر وأول وقتها الزيادة
على ظل المثل وآخره في الاختيار إلى ظل المثلين وفي الجواز إلى غروب الشمس والمغرب
ووقتها واحد وهو غروب الشمس وبمقدار ما يؤذن ويتوضأ ويستر العورة ويقيم الصلاة ويصلي
خمس ركعات والعشاء أول وقتها إذا غاب الشفق الأحمر وآخره في الاختيار إلى ثلث الليل
وفي الجواز إلى طلوع الفجر الثاني والصبح وأول وقتها طلوع الفجر الثاني وآخره في الاختيار
إلى الأسفار وفي الجواز إلى طلوع الشمس.
Artinya: Shalat fardhu (wajib) ada 5 (lima) yaitu:
(a) Shalat Dhuhur. Awal waktunya adalah condongnya matahari
sedang akhir waktu dzuhur adalah apabila bayangan benda sama dengan ukuran
bendanya.
(b) Shalat Ashar. Awal waktunya adalah apabila bayangan sama
dengan benda lebih sedikit. Akhir waktu Ashar dalam waktu ikhtiyar adalah
apabila bayangan benda 2 (dua) kali panjang benda; akhir waktu jawaz adalah
sampai terbenamnya matahari.
(c) Shalat maghrib. Awal waktunya adalah terbenamnya matahari
(sedang akhir waktunya) adalah setelah selesainya adzan, berwudhu, menutup
aurat, mendirikan shalat dan shalat 5 (lima) raka'at.
(d) Shalat Isya'. Awal waktunya adalah apabila terbenamnya
sinar merah sedangkan akhirnya untuk waktu ikthiyar adalam sampai 1/3
(sepertiga) malan; untuk waktu jawaz adalah sampai terbitnya fajar yang kedua
(shadiq).
(e) Shalat Subuh. Awal waktunya adalah terbitnya fajar kedua
(fajar shadiq) sedang akhirnya waktu ikhtiyar adalah sampai isfar (terangnya
fajar); akhir waktu jawaz adalah sampai terbitnya matahari.
SYARAT WAJIBNYA SHALAT
(فصل) وشرائط وجوب الصلاة
ثلاثة أشياء الإسلام والبلوغ والعقل وهو حد التكليف.
والصلوات المسنونات خمس العيدان والكسوفان
والاستسقاء والسنن التابعة للفرائض سبع عشرة ركعة ركعتا الفجر وأربع قبل الظهر وركعتان
بعده وأربع قبل العصر وركعتان بعد المغرب وثلاث بعد العشاء يوتر بواحدة منهن وثلاث
نوافل مؤكدات صلاة الليل وصلاة الضحى والتراويح.
Artinya: Syarat wajibnya shalat ada 3 (tiga) yaitu Islam,
akil baligh (dewasa), berakal sehat itu adalah batas mulainya kewajiban
(taklif).
Adapun shalat sunnah ada 5 (lima) yaitu Idul Fitri dan Idul
Adha, gerhana matahari (kusuf as Syamsi) dan gerhana bulan (khusuf al qamar);
shalat istisqa' (minta hujan). Adapun shalat sunnah rawatib yang bersamaan
dengan shalat fardhu ada 17 (tujuh belas) rakaat. Yaitu dua rokaat sebelum
shalat subuh, empat rakaat sebelum dzuhur, dua rokaat setelah dhuhur, empat
rakaat sebelum ashar, dua rakaat setelah maghrib dan tiga rokaat setelah isya'
dengan shalat witir (ganjil) dengan satu rakaat terakhir. Ada 3 (tiga) shalat
sunnah mua'akkad yaitu shalat malam, shalat dhuha dan shalat tarawih.
PERSYARATAN SAHNYA SHALAT
(فصل) وشرائط الصلاة قبل الدخول
فيها خمسة أشياء طهارة الأعضاء من الحديث والنجس وستر العورة بلباس طاهر والوقوف على
مكان طاهر والعلم بدخول الوقت واستقبال القبلة ويجوز ترك القبلة في حالتين في شدة الخوف
وفي النافلة في السفر على الراحلة.
Artinya: Syaratnya shalat sebelum melaksanakan shalat ada 5
(lima) yaitu sucinya anggota badan dari hadas dan najis, menutup aurat dengan
kain yang suci, berdiri pada tempat yang suci, tahu masuknya waktu shalat,
menghadap kiblat. Boleh tidak menghadap kiblat dalam dua keadaan yaitu ketika
sangat takut dan shalat sunnah di atas kendaraan dalam perjalanan.
RUKUN DAN SUNNAHNYA SHALAT
أركان الصلاة
(فصل) وأركان الصلاة ثمانية
عشرة ركنا والقيام مع القدرة وتكبيرة الإحرام وقراءة الفاتحة وبسم الله الرحمن الرحيم
آية منها والركوع والطمأنينة فيه والرفع والاعتدال والطمأنينة فيه والسجود والطمأنينة
فيه والجلوس بين السجدتين والطمأنينة فيه والجلوس الأخير والتشهد فيه والصلاة على النبي
صلى الله عليه وسلم فيه والتسليمة الأولى ونية الخروج من الصلاة وترتيب الأركان على
ما ذكرناه.
وسننها قبل الدخول فيها شيئان الأذان والإقامة
وبعد الدخول فيها شيئان التشهد الأول والقنوت في الصبح وفي الوتر في النصف الثاني من
شهر رمضان.
Artinya: Rukun-rukun (fardhu) shalat ada 18 (delapan belas).
Berdiri apabila kuasa, takbirotul ihram, membaca al-fatihah dengan
basmalah-nya, ruku', tumakninah dalam ruku', bangun dari ruku', i'tidal
(berdiri setelah ruku'), tuma'ninah saat i'tidal, sujud, dan tuma'ninah saat
sujud, duduk di antara dua sujud dan tuma'ninah, duduk terakhir, dan tasyahud
(tahiyat) saat duduk terakhir, membaca shalawat pada Nabi saat tahiyat akhir,
salam pertama, niat keluar dari shalat, tertib sesusai urutan rukun di atas .
Sunnahnya shalat sebelum melaksanakan shalat ada dua yaitu
adzan dan iqamah. Sunnahnya shalat saat melaksanakan shalat ada dua yaitu
tahiyat (tasyahud) pertama dan membaca qunut saat shalat subuh dan shalat witir
pada pertengahan kedua bulan Ramadan.
Tambahan penerjemah: Rukun shalat artinya perbuatan yang
harus dilaksanakan saat shalat. Apabila tidak dilakukan, maka shalatnya tidak
sah.
كتاب الصلاة
الصلاة المفروضة خمس الظهر وأول وقتها زوال
وقتها زوال الشمس وآخره إذا صار ظل كل شيء مثله بعد الزوال والعصر وأول وقتها الزيادة
على ظل المثل وآخره في الاختيار إلى ظل المثلين وفي الجواز إلى غروب الشمس والمغرب
ووقتها واحد وهو غروب الشمس وبمقدار ما يؤذن ويتوضأ ويستر العورة ويقيم الصلاة ويصلي
خمس ركعات والعشاء أول وقتها إذا غاب الشفق الأحمر وآخره في الاختيار إلى ثلث الليل
وفي الجواز إلى طلوع الفجر الثاني والصبح وأول وقتها طلوع الفجر الثاني وآخره في الاختيار
إلى الأسفار وفي الجواز إلى طلوع الشمس.
Artinya: Shalat fardhu (wajib) ada 5 (lima) yaitu:
(a) Shalat Dhuhur. Awal waktunya adalah condongnya matahari
sedang akhir waktu dzuhur adalah apabila bayangan benda sama dengan ukuran
bendanya.
(b) Shalat Ashar. Awal waktunya adalah apabila bayangan sama
dengan benda lebih sedikit. Akhir waktu Ashar dalam waktu ikhtiyar adalah
apabila bayangan benda 2 (dua) kali panjang benda; akhir waktu jawaz adalah
sampai terbenamnya matahari.
(c) Shalat maghrib. Awal waktunya adalah terbenamnya
matahari (sedang akhir waktunya) adalah setelah selesainya adzan, berwudhu,
menutup aurat, mendirikan shalat dan shalat 5 (lima) raka'at.
(d) Shalat Isya'. Awal waktunya adalah apabila terbenamnya
sinar merah sedangkan akhirnya untuk waktu ikthiyar adalam sampai 1/3
(sepertiga) malan; untuk waktu jawaz adalah sampai terbitnya fajar yang kedua
(shadiq).
(e) Shalat Subuh. Awal waktunya adalah terbitnya fajar kedua
(fajar shadiq) sedang akhirnya waktu ikhtiyar adalah sampai isfar (terangnya
fajar); akhir waktu jawaz adalah sampai terbitnya matahari.
SYARAT WAJIBNYA SHALAT
(فصل) وشرائط وجوب الصلاة
ثلاثة أشياء الإسلام والبلوغ والعقل وهو حد التكليف.
والصلوات المسنونات خمس العيدان والكسوفان
والاستسقاء والسنن التابعة للفرائض سبع عشرة ركعة ركعتا الفجر وأربع قبل الظهر وركعتان
بعده وأربع قبل العصر وركعتان بعد المغرب وثلاث بعد العشاء يوتر بواحدة منهن وثلاث
نوافل مؤكدات صلاة الليل وصلاة الضحى والتراويح.
Artinya: Syarat wajibnya shalat ada 3 (tiga) yaitu Islam,
akil baligh (dewasa), berakal sehat itu adalah batas mulainya kewajiban
(taklif).
Adapun shalat sunnah ada 5 (lima) yaitu Idul Fitri dan Idul
Adha, gerhana matahari (kusuf as Syamsi) dan gerhana bulan (khusuf al qamar);
shalat istisqa' (minta hujan). Adapun shalat sunnah rawatib yang bersamaan
dengan shalat fardhu ada 17 (tujuh belas) rakaat. Yaitu dua rokaat sebelum
shalat subuh, empat rakaat sebelum dzuhur, dua rokaat setelah dhuhur, empat
rakaat sebelum ashar, dua rakaat setelah maghrib dan tiga rokaat setelah isya'
dengan shalat witir (ganjil) dengan satu rakaat terakhir. Ada 3 (tiga) shalat
sunnah mua'akkad yaitu shalat malam, shalat dhuha dan shalat tarawih.
PERSYARATAN SAHNYA SHALAT
(فصل) وشرائط الصلاة قبل الدخول
فيها خمسة أشياء طهارة الأعضاء من الحديث والنجس وستر العورة بلباس طاهر والوقوف على
مكان طاهر والعلم بدخول الوقت واستقبال القبلة ويجوز ترك القبلة في حالتين في شدة الخوف
وفي النافلة في السفر على الراحلة.
Artinya: Syaratnya shalat sebelum melaksanakan shalat ada 5
(lima) yaitu sucinya anggota badan dari hadas dan najis, menutup aurat dengan
kain yang suci, berdiri pada tempat yang suci, tahu masuknya waktu shalat,
menghadap kiblat. Boleh tidak menghadap kiblat dalam dua keadaan yaitu ketika
sangat takut dan shalat sunnah di atas kendaraan dalam perjalanan.
RUKUN DAN SUNNAHNYA SHALAT
أركان الصلاة
(فصل) وأركان الصلاة ثمانية
عشرة ركنا والقيام مع القدرة وتكبيرة الإحرام وقراءة الفاتحة وبسم الله الرحمن الرحيم
آية منها والركوع والطمأنينة فيه والرفع والاعتدال والطمأنينة فيه والسجود والطمأنينة
فيه والجلوس بين السجدتين والطمأنينة فيه والجلوس الأخير والتشهد فيه والصلاة على النبي
صلى الله عليه وسلم فيه والتسليمة الأولى ونية الخروج من الصلاة وترتيب الأركان على
ما ذكرناه.
وسننها قبل الدخول فيها شيئان الأذان والإقامة
وبعد الدخول فيها شيئان التشهد الأول والقنوت في الصبح وفي الوتر في النصف الثاني من
شهر رمضان.
Artinya: Rukun-rukun (fardhu) shalat ada 18 (delapan belas).
Berdiri apabila kuasa, takbirotul ihram, membaca al-fatihah dengan
basmalah-nya, ruku', tumakninah dalam ruku', bangun dari ruku', i'tidal
(berdiri setelah ruku'), tuma'ninah saat i'tidal, sujud, dan tuma'ninah saat
sujud, duduk di antara dua sujud dan tuma'ninah, duduk terakhir, dan tasyahud
(tahiyat) saat duduk terakhir, membaca shalawat pada Nabi saat tahiyat akhir,
salam pertama, niat keluar dari shalat, tertib sesusai urutan rukun di atas.
Sunnahnya shalat sebelum melaksanakan shalat ada dua yaitu
adzan dan iqamah. Sunnahnya shalat saat melaksanakan shalat ada dua yaitu
tahiyat (tasyahud) pertama dan membaca qunut saat shalat subuh dan shalat witir
pada pertengahan kedua bulan Ramadan.
Tambahan penerjemah: Rukun shalat artinya perbuatan yang
harus dilaksanakan saat shalat. Apabila tidak dilakukan, maka shalatnya tidak
sah.
GERAKAN DAN BACAAN SHOLAT
وهيئاتها خمس عشرة خصلة رفع اليدين عند
تكبيرة الإحرام وعند الركوع والرفع منه ووضع اليمين على الشمال والتوجه والاستعاذة
والجهر في موضوعه والإسرار في موضوعه والتأمين وقراءة السورة بعد الفاتحة والتكبيرات
عند الرفع والخفض وقول سمع الله لمن حمده ربنا لك الحمد والتسبيح في الركوع والسجود
ووضع اليدين على الفخذين في الجلوس يبسط اليسرى ويقبض اليمنى إلى المسبحة فإنه يشير
بها متشهدا والافتراش في جميع الجلسات والتورك في الجلسة الأخيرة والتسليمة الثانية.
TATA CARA SHALAT YANG DISUNNAHKAN
Tata cara yang disunnahkan dalam shalat ada 15 (lima belas)
yaitu:
(a) Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram (b)
Mengangkat tangan saat ruku' (c) Mengangkat tangan saat bangun dari ruku' (d)
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
(e) Tawajjuh (f) Membaca audzubillah (g) Mengeraskan suara
dan memelankan suara sesuai tempatnya (h) Membaca amin (i) Membaca surat setelah
membaca Al-Fatihah (j) Membaca takbir saat naik atau turun (k) Mengakatan
sami'a-Allahu liman hamidah robbana walakal hamdu dan tasbih saat ruku' dan
sujud (l) Meletakkan kedua tangan di atas kedua paha saat duduk; membuka tangan
kiri sedang tangan kanan menggenggam kecuali jari telunjuk yang menunjuk saat
tahiyat (m) Duduk iftirasy pada setiap duduk. (n) Duduk tawarruk pada duduk
yang akhir
(o) Salam yang kedua.
BEDA PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI DALAM SHALAT
(فصل) والمرأة تخالف الرجل
في خمسة أشياء: فالرجل يجافي مرفقيه عن جنبيه ويقل بطنه عن فخذيه في الركوع والسجود
ويجهر في موضع الجهر وإذا نابه شيء في الصلاة سبح وعورة الرجل ما بين سرته وركبته.
والمرأة تضم بعضها إلى بعض وتخفض صوتها
بحضرة الرجال الأجانب وإذا نابها شيء في الصلاة صفقت وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها
وكفيها والأمة كالرجل.
Shalat perempuan berbeda dengan laki-laki dalam 5 (lima)
perkara:
- Laki-laki menjauhkan kedua sikutnya dari lambungnya. -
Laki-laki menjauhkan perut dari kedua pahanya dalam ruku' dan sujud - Laki-laki
mengeraskan suara di tempat yang dianjurkan mengeraskan suara - Apabila imam
melakukan kesalahan, laki-laki mengucapkan tasbih (subhanallah). - Aurat
laki-laki antara pusar dan lutut. - Perempuan mendekatkan sikunya satu sama
lain. - Perempuan memelankan suaranya di dekat laki-laki bukan mahram - Apabila
imam melakukan kesalahan, makmum perempuan bertepuk tangan. - Seluruh badan
perempuan itu aurat kecual wajah dan telapak tangan. Sedang budak perempuan
auratnya seperti laki-laki.
PERKARA YANG MEMBATALKAN SHALAT
(فصل) والذي يبطل الصلاة أحد
عشر شيئا: الكلام العمد والعمل الكثير والحدث وحدوث النجاسة وانكشاف العورة وتغيير
النية واستدبار القبلة والأكل والشرب والقهقهة والردة.
Perkara yang membatalkan shalat ada 111 (sebelas):
- Perkataan yang disengaja - Gerakan yang banyak - Hadats
(kecil dan besar) - Adanya najis
- Terbukanya aurat - Berubahnya niat - Membelakangi kiblat -
Makan - Minum - Tertawa terbahak-bahak - Murtad
JUMLAH RAKAAT SHALAT FARDHU (WAJIB)
(فصل) وركعات الفرائض سبعة
عشر ركعة: فيها أربع وثلاثون سجدة وأربع وتسعون تكبيرة وتسع تشهدات وعشر تسليمات ومائة
وثلاث وخمسون تسبيحة. وجملة الأركان في الصلاة مائة وستة وعشرون ركنا: في الصبح ثلاثون
ركنا وفي المغرب اثنان وأربعون ركنا وفي الرباعية أربعة وخمسون ركنا. ومن عجز عن القيام
في الفريضة صلى جالسا ومن عجز عن الجلوس صلى مضطجعا.
Jumlah raka'at shalat fardhu ada 17 (tujub belas) roka'at,
34 sujud, 94 takbir, 9 tahiyat, 10 salam, 153 tasbih. Jumlah rukun dalam shalat
ada 126 rukun. Shalat subuh 30 rukun, maghrib 42 rukun, shalat empat rakaat ada
54 rukun.
Barangsiapa yang tidak mampu berdiri dalam shalat fardhu
maka boleh shalat duduk, yang tidak mampu duduk, boleh shalat tidur miring.
PERKARA YANG TERTINGGAL DALAM SHALAT
(فصل) والمتروك من الصلاة
ثلاثة أشياء: فرض وسنة وهيئة. فالفرض لا ينوب عنه سجود السهو بل إن ذكره والزمان قريب
أتى به وبنى عليه وسجد للسهو. والسنة لا يعود إليها بعد التلبس بالفرض لكنه يسجد للسهو
عنها. والهيئة لا يعود إليها بعد تركها ولا يسجد للسهو عنها وإذا شك في عدد ما أتى
به من الركعات بنى على اليقين وهو الأقل وسجد للسهو. وسجود السهو سنة ومحله قبل الزلام.
Perkara yang ditinggal dalam shalat ada tiga macam yaitu
fardhu, sunnah dan hai'ah. Adapun fardhu yang tertinggal tidak perlu mengganti
apabila murni karena lupa tetapi apabila ingat dan waktunya dekat maka harus
dilakukan dan sujud sahwi. Sedang sunnah yang tertinggal tidak perlu mengulangi
apabila sudah melakukan hal yang fardhu akan tetapi hendaknya melakukan sujud
sahwi. Sedang hai'ah yang tertinggal tidak perlu mengulangi dan sujud sahwi.
Apabila ragu dalam jumlah rakaat shalat, maka lakukan
berdasar rakaat yang yakin yaitu yang paling sedikit dan hendaknya sujud sahwi.
Sujud sahwi itu sunnah dan dilakukan sebelum salam.
WAKTU HARAM SHALAT SUNNAH (TAHRIM)
(فصل) وخمسة أوقات لا يصلى
فيها إلا صلاة لها سبب: بعد صلاة الصبح حتى تطلع الشمس وعند طلوعها حتى تتكامل وترتفع
قدر رمح وإذا استوت حتى تزول وبعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس وعند الغروب حتى يتكامل
غروبها.
Ada lima waktu yang tidak boleh melakukan shalat kecuali
shalat yang memiliki sebab yaitu setelah shalat subuh sampai terbit matahari;
saat terbit matahari sampai sempurna dan naik sekitar satu tombak; saat
matahari tepat di tengah sampai condong; setelah shalat ashar sampai matahari
terbenam; saat matahari terbenam sampai sempurna terbenamnya.
Hadits Sholat
Hadits ke-1
Dari Abdullah Ibnu Amr Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Waktu Dhuhur ialah jika matahari
telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya selama
waktu Ashar belum tiba, waktu Ashar masuk selama matahari belum menguning,
waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang, waktu shalat Isya
hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga
matahari belum terbit." Riwayat Muslim.
Hadits ke-2
Menurut riwayat Muslim dari hadits Buraidah tentang waktu
shalat Ashar. "Dan matahari masih putih bersih."
Hadits ke-3
Dari hadits Abu Musa: "Dan matahari masih tinggi."
Hadits ke-4
Abu Barzah al-Aslamy Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah setelah usai shalat Ashar kemudian salah
seorang di antara kami pulang ke rumahnya di ujung kota Madinah sedang matahari
saat itu masih panas. Beliau biasanya suka mengakhirkan shalat Isya', tidak
suka tidur sebelumnya dan bercakap-cakap setelahnya. Beliau juga suka melakukan
shalat Shubuh di saat seseorang masih dapat mengenal orang yang duduk
disampingnya, beliau biasanya membaca 60 hingga 100 ayat. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-5
Menurut hadits Bukhari-Muslim dari Jabir: Adakalanya beliau
melakukan shalat Isya' pada awal waktunya dan adakalanya beliau melakukannya
pada akhir waktunya. Jika melihat mereka telah berkumpul beliau segera
melakukannya dan jika melihat mereka terlambat beliau mengakhirkannya, sedang
mengenai shalat Shubuh biasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
menunaikannya pada saat masih gelap.
Hadits ke-6
Menurut Muslim dari hadits Abu Musa: Beliau menunaikan
shalat Shubuh pada waktu fajar terbit di saat orang-orang hampir tidak mengenal
satu sama lain.
Hadits ke-7
Rafi' Ibnu Kharij Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah
shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kemudian salah
seorang di antara kami pulang dan ia masih dapat melihat tempat jatuhnya anak
panah miliknya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-8
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada suatu malam pernah
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengakhirkan shalat Isya' hingga larut
malam. Kemudian beliau keluar dan shalat, dan bersabda: "Sungguh inilah
waktunya jika tidak memberatkan umatku." Riwayat Muslim.
Hadits ke-9
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila panas sangat menyengat,
maka tunggulah waktu dingin untuk menunaikan shalat karena panas yang menyengat
itu sebagian dari hembusan neraka jahannam." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-10
dari Rafi' Ibnu Khadij Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Lakukanlah shalat Shubuh pada waktu
masih benar-benar Shubuh karena ia lebih besar pahalanya bagimu." Riwayat
Imam Lima. Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-11
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang telah
mengerjakan satu rakaat shalat Shubuh sebelum matahari terbit maka ia telah
mendapatkan shalat Shubuh dan barangsiapa yang telah mengerjakan satu rakaat
shalat Ashar sebelum matahari terbenam maka ia telah mendapatkan shalat
Ashar." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-12
Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu ada
hadits serupa, beliau bersabda: "Sekali sujud sebagai pengganti daripada
satu rakaat." Kemudian beliau bersabda: "Sekali sujud itu adalah satu
rakaat."
Hadits ke-13
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa dia mendengar Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat (sunat) setelah
shalat Shubuh hingga matahari terbit dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar
hingga matahari terbenam." Muttafaq Alaihi. Dalam lafadz Riwayat Muslim:
"Tidak ada shalat setelah shalat fajar."
Hadits ke-14
Dalam riwayat Muslim dari Uqbah Ibnu Amir: Tiga waktu dimana
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang kami melakukan shalat dan
menguburkan mayit, yaitu: ketika matahari terbit hingga meninggi, ketika tengah
hari hingga matahari condong ke barat, dan ketika matahari hampir terbenam.
Hadits ke-15
Dan hukum kedua menurut Imam Syafi'i dari hadits Abu
Hurairah dengan sanad yang lemah ada tambahan: Kecuali hari Jum'at.
Hadits ke-16
Begitu juga menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Qotadah
terdapat hadits yang serupa.
Hadits ke-17
Dari Jubair Ibnu Muth'im bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah engkau
melarang seseorang melakukan thawaf di Baitullah ini dan melakukan shalat pada
waktu kapan saja, baik malam maupun siang." Riwayat Imam Lima dan shahih
menurut Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-18
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Syafaq ialah awan merah." Riwayat
Daruquthni. Shahih menurut Ibnu Khuzaimah selain menyatakannya mauquf pada Ibnu
Umar.
Hadits ke-19
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Fajar itu ada dua macam, yaitu
fajar yang diharamkan memakan makanan dan diperbolehkan melakukan shalat dan
fajar yang diharamkan melakukan shalat, yakni shalat Shubuh, dan diperbolehkan
makan makanan." Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim, hadits shahih menurut
keduanya.
Hadits ke-20
Menurut riwayat Hakim dari hadits Jabir ada hadits serupa
dengan tambahan tentang fajar yang mengharamkan memakan makanan: "Fajar
yang memanjang di ufuk." Dalam riwayat lain disebutkan: "Dia seperti
ekor serigala."
Hadits ke-21
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perbuatan yang paling mulia
ialah shalat pada awal waktunya." Hadits riwayat dan shahih menurut
Tirmidzi dan Hakim. Asalnya Bukhari-Muslim.
Hadits ke-22
Dari Abu Mahdzurah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Permulaan waktu adalah ridlo Allah, pertengahannya adalah
rahmat Allah, dan akhir waktunya ampunan Allah." Dikeluarkan oleh
Daruquthni dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-23
Menurut Riwayat Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar ada hadits
serupa tanpa menyebutkan waktu pertengahan. Ia juga hadits lemah.
Hadits ke-24
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasululah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar kecuali
dua rakaat (Shubuh)." Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i. Dalam
suatu riwayat Abdur Razaq: "Tidak ada shalat setelah terbitnya fajar
kecuali dua rakaat fajar."
Hadits ke-25
Dan hadits serupa menurut Daruquthni dari Amr Ibnul 'Ash
r.a.
Hadits ke-26
Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam shalat Ashar lalu masuk rumahku, kemudian beliau
shalat dua rakaat. Maka aku menanyakannya dan beliau menjawab: "Aku sibuk
sehingga tidak sempat melakukan dua rakaat setelah Dhuhur, maka aku melakukan
sekarang." Aku bertanya: Apakah kami harus melakukan qodlo' jika tidak
melakukannya? Beliau bersabda: "Tidak." Dikeluarkan oleh Ahmad.
Hadits ke-27
Seperti hadits itu juga terdapat dalam riwayat Abu Dawud
dari 'Aisyah r.a.
Hadits ke-28
Abdullah Ibnu Zaid Ibnu Abdi Rabbih berkata: Waktu saya
tidur (saya bermimpi) ada seseorang mengelilingi saya seraya berkata:
Ucapkanlah "Allahu Akbar Allahu Akbar, lalu ia mengucapkan adzan empat
kali tanpa pengulangan dan mengucapkan qomat sekali kecuali "qod Qoomatish
sholaat". Ia berkata: Ketika telah shubuh aku menghadap Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ia
adalah mimpi yang benar." Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud.
Shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-29
Ahmad menambahkan pada akhir hadits tentang kisah ucapan
Bilal dalam adzan Shubuh: "Shalat itu lebih baik daripada tidur."
Hadits ke-30
Menurut riwayat Ibnu Khuzaimah dari Anas r.a, ia berkata:
Termasuk sunnah adalah bila muadzin pada waktu fajar telah membaca hayya 'alash
sholaah, ia mengucapkan assholaatu khairum minan naum
Hadits ke-31
Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajarinya adzan lalu beliau menyebut tarji'
(mengulangi dua kali). Dikeluarkan oleh Muslim namun ia hanya menyebutkan
takbir dua kali pada permulaan adzan. Riwayat Imam Lima dengan menyebut takbir
empat kali.
Hadits ke-32
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Bilal diperintahkan untuk
menggenapkan kalimat adzan dan mengganjilkan kalimat qomat kecuali kalimat
iqomat, yakni qod qoomatish sholaah. Muttafaq Alaihi, tetapi Muslim tidak
menyebut pengecualian.
Hadits ke-33
Menurut riwayat Nasa'i: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
memerintahkan Bilal (untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan qomat).
Hadits ke-34
Abu Juhaifah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah melihat
Bilal adzan, dan aku perhatikan mulutnya kesana kemari (komat kamit dan dua
jari-jarinya menutup kedua telinganya. Riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Hadits
shahih menurut Tirmidzi.
Hadits ke-35
Menurut Ibnu Majah: Dia menjadikan dua jari-jarinya menutup
kedua telinganya.
Hadits ke-36
Menurut Riwayat Abu Dawud: Dia menggerakkan lehernya ke
kanan dan ke kiri ketika sampai pada ucapan "hayya 'alash sholaah",
dan dia tidak memutar tubuhnya. Asal hadits tersebut dari Bukhari-Muslim.
Hadits ke-37
Dari Abu Mahdzurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kagum dengan suaranya, kemudian beliau
mengajarinya adzan. Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-38
Jabir Ibnu Samurah berkata: Aku shalat dua I'ed (Fitri dan
Adha) bukan sekali dua kali bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, tanpa
adzan dan qomat. Riwayat Muslim.
Hadits ke-39
Hadits serupa juga ada dalam riwayat Muttafaq Alaihi dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu dan dari yang lainnya.
Hadits ke-40
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu dalam hadits yang
panjang tentang mereka yang meninggalkan shalat karena tidur, kemudian Bilal
adzan, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam shalat sebagaimana yang beliau
lakukan setiap hari. Hadits riwayat Muslim.
Hadits ke-41
Dalam riwayat Muslim yang lain dari Jabir Radliyallaahu
'anhu bahwa ketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tiba di kota Mudzalifah,
beliau shalat Maghrib dan Isya' dengan satu adzan dan dua qomat.
Hadits ke-42
Hadits riwayat Muslim dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu
bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjamak shalat Maghrib dan Isya'
dengan satu kali qomat. Abu Dawud menambahkan: Untuk setiap kali shalat. Dalam
riwayat lain: Tidak diperintahkan adzan untuk salah satu dari dua shalat
tersebut.
Hadits ke-43
Dari Ibnu Umar dan 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal
akan beradzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Maktum
beradzan. Ia (Ibnu Maktum) adalah laki-laki buta yang tidak akan beradzan
kecuali setelah dikatakan kepadanya: Engkau telah masuk waktu Shubuh, engkau
telah masuk waktu Shubuh." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-44
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Bilal beradzan
sebelum fajar, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya kembali
pulang, kemudian berseru: "Ingatlah, bahwa hamba itu butuh tidur."
Diriwayatkan dan dianggap hadits lemah oleh Abu Dawud.
Hadits ke-45
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sekalian
mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan muadzin." Muttafaq
Alaihi.
Hadits ke-46
Dalam riwayat Bukhari dari Muawiyah Radliyallaahu 'anhu
terdapat hadits yang semisalnya.
Hadits ke-47
Menurut Riwayat Muslim dari Umar Radliyallaahu 'anhu tentang
keutamaan mengucapkan kalimat per kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh sang
muadzin, kecuali dua hai'alah (hayya 'alash sholaah dan hayya 'alal falaah)
maka hendaknya mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.
Hadits ke-48
Utsman Ibnu Abul'Ash Radliyallaahu 'anhu berkata: Wahai
Rasulullah, jadikanlah aku sebagai imam mereka, perhatikanlah orang yang paling
lemah dan angkatlah seorang muadzin yang tidak menuntut upah dari
adzannya." Dikeluarkan oleh Imam Lima. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih
menurut Hakim.
Hadits ke-49
Dari Malik Ibnu Huwairits Radliyallaahu 'anhu bahwa dia
berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda pada kami:
"Bila waktu shalat telah tiba, maka hendaklah seseorang di antara kamu
menyeru adzan untukmu sekalian." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.
Hadits ke-50
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda kepada Bilal: "Jika engkau menyeru adzan
perlambatlah dan jika engkau qomat percepatlah, dan jadikanlah antara adzan dan
qomatmu itu kira-kira orang yang makan telah selesai dari makannya."
Hadits diriwayatkan dan dianggap lemah oleh Tirmidzi
Hadits ke-51
Dalam riwayatnya pula dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu
bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperkenankan
adzan kecuali orang yang telah berwudlu." Hadits tersebut juga dinilai
lemah.
Hadits ke-52
Dalam riwayatnya yang lain dari Ziyad Ibnul Harits bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "barangsiapa yang
telah adzan, maka dia yang akan qomat." Hadits ini juga dinilai lemah.
Hadits ke-53
Menurut riwayat Abu Dawud dari hadits Abdullah Ibnu Zaid,
bahwa dia berkata: Aku telah memimpikannya, yaitu mimpi beradzan, dan aku
menginginkannya. Maka Rasulullah saw bersabda: "Baik, qomatlah
engkau." Hadits ini juga lemah.
Hadits ke-54
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Muadzin itu lebih berhak untuk
adzan dan imam itu lebih berhak untuk qomat." Diriwayatkan dan dianggap
lemah oleh Ibnu Adiy.
Hadits ke-55
Menurut riwayat Baihaqi ada hadits semisal dari Ali
Radliyallaahu 'anhu dari perkataannya sendiri.
Hadits ke-56
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Doa antara adzan dan qomat itu tidak akan
ditolak." Riwayat Nasa'i dan dianggap lemah oleh Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-57
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang ketika mendengar adzan
berdoa: Allaahumma robba haadzihi da'watit taammati, was sholaatil qooimati,
aati Muhammadanil washiliilata wal fadliilata, wab 'atshu maqooman mahmuudal
ladzi wa'adtahu (artinya: Ya Allah Tuhan panggilan yang sempurna dan sholat
yang ditegakkan, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangunkanlah
beliau dalam tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan), maka dia
akan memperoleh syafaat dariku pada hari Kiamat." Dikeluarkan oleh Imam
Empat.
Hadits ke-58
Dari Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di
antara kamu kentut dalam sholat, maka hendaknya ia membatalkan sholat,
berwudlu, dan mengulangi sholatnya." Riwayat Imam Lima. Shahih menurut
Ibnu Hibban.
Hadits ke-59
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah tidak akan menerima sholat seorang
perempuan yang telah haid (telah baligh kecuali dengan memakai kudung."
Riwayat Imam Lima kecuali Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-60
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: "Apabila kain itu lebar maka
berkudunglah dengannya -yakni dalam sholat".- Menurut riwayat Muslim:
"Maka selempangkanlah di antara dua ujungnya dan apabila sempit maka
bersarunglah dengannya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-61
Menurut riwayat Bukhari-Muslim dari hadits Abu Hurairah
Radliyallaahu 'anhu beliau bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu
sholat dengan memakai selembar kain yang sebagian dari kain itu tidak dapat
ditaruh di atas bahunya."
Hadits ke-62
Dari Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya
kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: Bolehkah seorang perempuan sholat
dengan memakai baju panjang dan kerudung tanpa sarung? Beliau bersabda:
"Boleh apabila baju panjang itu lebar menutupi punggung atas kedua kakinya."
Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Para Imam Hadits menilainya mauquf.
Hadits ke-63
Amir Ibnu Rabi'ah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah
bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu malam yang gelap, maka
kami kesulitan menentukan arah kiblat, lalu kami sholat. Ketika matahari terbit
ternyata kami telah sholat ke arah yang bukan kiblat, maka turunlah ayat
(Kemana saja kamu menghadap maka disanalah wajah Allah). Riwayat Tirmidzi.
Hadits lemah menurutnya.
Hadits ke-64
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ruang antara Timur dan Barat
adalah Kiblat." Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dikuatkan oleh Bukhari.
Hadits ke-65
Amir Ibnu Rabi'ah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat di atas kendaraannya ke arah
mana saja kendaraan itu menghadap. Muttafaq Alaihi. Bukhari menambahkan: Beliau
memberi isyarat dengan kepalanya, namun beliau tidak melakukannya untuk sholat
wajib.
Hadits ke-66
Dalam riwayat Abu Dawud dari hadits Anas Radliyallaahu 'anhu
: Apabila beliau bepergian kemudian ingin sholat sunat, maka beliau
menghadapkan unta kendaraannya ke arah kiblat. Beliau takbir kemudian sholat
menghadap ke arah mana saja kendaraannya menghadap. Sanadnya hasan.
Hadits ke-67
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bumi itu seluruhnya masjid
kecuali kuburan dan kamar mandi." Riwayat Tirmidzi, tetapi ada cacatnya.
Hadits ke-68
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam melarang untuk sholat di tujuh tempat: tempat sampah, tempat
penyembelihan hewan, pekuburan, tengah jalan, kamar mandi/WC, kandang unta, dan
di atas Ka'bah. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dinilai lemah olehnya.
Hadits ke-69
Abu Murtsad Al-Ghonawy berkata: Aku mendengar Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah engkau sholat
menghadap kuburan dan jangan pula engkau duduk di atasnya." Riwayat
Muslim.
Hadits ke-70
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu
mendatangi masjid hendaklah ia memperhatikan, jika ia melihat kotoran atau
najis pada kedua sandalnya hendaklah ia membasuhnya dan sholat dengan
mengenakannya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Ibnu
Khuzaimah.
Hadits ke-71
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu
menginjak najis dengan sepatunya maka sebagai pencucinya ialah debu
tanah." Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-72
Dari Muawiyah Ibnul Hakam Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya sholat
ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih,
takbir dan bacaan al-Qur'an." Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-73
Zaid Ibnu Arqom berkata: Kami benar-benar pernah berbicara
dalam sholat pada jaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, salah seorang
dari kami berbicara dengan temannya untuk keperluannya, sehingga turunlah ayat
(Peliharalah segala sholat(mu), dan sholat yang tengah dan berdirilah untuk
Allah dengan khusyu'), lalu kami diperintahkan untuk diam dan kami dilarang
untuk berbicara. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim.
Hadits ke-74
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tasbih itu bagi laki-laki dan
tepuk tangan itu bagi wanita." Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan:
"Di dalam sholat."
Hadits ke-75
Dari Mutharrif Ibnu Abdullah Ibnus Syikhir dari ayahnya, dia
berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang sholat,
dan di dadanya ada suara seperti suara air yang mendidih karena menangis.
Dikeluarkan oleh Imam Lima kecuali Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Ibnu
Hibban.
Hadits ke-76
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mempunyai dua pintu
masuk kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka jika aku
mendatanginya ketika beliau sholat, beliau akan berdehem buatku. Diriwayatkan
oleh Nasa'i dan Ibnu Majah.
Hadits ke-77
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya pada
Bilal: Bagaimana engkau melihat cara Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
menjawab salam mereka ketika beliau sedang sholat? Bilal menjawab: Begini. Dia
membuka telapak tangannya. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits
shahih menurut Tirmidzi.
Hadits ke-78
Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat sambil menggendong Umamah putri Zainab.
Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau
menggendongnya. Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Muslim: Sedang beliau mengimami
orang.
Hadits ke-79
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bunuhlah dua binatang hitam
dalam sholat, yaitu ular dan kalajengking." Dikeluarkan oleh Imam Empat
dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
Hadits ke-80
Dari Abu Juhaim Ibnul Harits Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seandainya orang yang
lewat di depan orang yang sholat mengetahui dosa yang akan dipikulnya, maka ia
lebih baik berdiri empat puluh hari daripada harus lewat di depannya."
Muttafaq Alaihi dalam lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Al-Bazzar dari
jalan lain: "(lebih baik berdiri) Empat puluh tahun."
Hadits ke-81
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam pernah ditanya pada waktu perang Tabuk tentang batas bagi
orang yang sholat. Beliau menjawab: "Seperti tiang di bagian belakang
kendaraan." Dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits ke-82
Dari Sabrah Ibnu Ma'bad al-Juhany bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaknya seseorang di antara
kamu membuat batas pada waktu sholat walaupun hanya dengan anak panah."
Dikeluarkan oleh Hakim.
Hadits ke-83
Dari Abu Dzar Al-Ghifary Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Yang akan memutuskan
sholat seorang muslim bila tidak ada tabir di depannya seperti kayu di bagian
belakang kendaraan adalah wanita, keledai, dan anjing hitam." Di dalam
hadits disebutkan: "Anjing hitam adalah setan." Dikeluarkan oleh Imam
Muslim.
Hadits ke-84
Menurut riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah
Radliyallaahu 'anhu terdapat hadits semisal tanpa menyebut anjing.
Hadits ke-85
Menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa'i dari Ibnu Abbas
Radliyallaahu 'anhu ada hadits semisal tanpa menyebutkan kalimat akhir (yaitu
anjing) dan membatasi wanita dengan yang sedang haid.
Hadits ke-86
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu
sholat dengan memasang batas yang membatasinya dari orang-orang, lalu ada
seseorang yang hendak lewat di hadapannya maka hendaklah ia mencegahnya. Bila
tidak mau, perangilah dia sebab dia sesungguhnya adalah setan." Muttafaq
Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa dia bersama setan.
Hadits ke-87
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu
sholat hendaklah ia membuat sesuatu di depannya, jika ia tidak mendapatkan
hendaknya ia menancapkan tongkat, jika tidak memungkinkan hendaknya ia membuat
garis, namun hal itu tidak mengganggu orang yang lewat di depannya."
Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Shahih menurut Ibnu Hibban. Hadits ini
hasan dan tidak benar jika orang menganggapnya hadits mudltorib.
Hadits ke-88
Dari Abu Said Al-Khudry bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan menghentikan sholat suatu apapun
(jika tidak ada yang menghentikan), cegahlah sekuat tenagamu." Dikeluarkan
oleh Abu Dawud. Dalam sanadnya ada kelemahan.
Hadits ke-89
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang orang yang sholat bertolak pinggang.
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Artinya: Orang itu
meletakkan tangannya pada pinggangnya.
Hadits ke-90
Dalam riwayat Bukhari dari 'Aisyah: Bahwa cara itu adalah
perbuatan orang Yahudi dalam sembahyangnya.
Hadits ke-91
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila makan malam telah dihidangkan,
makanlah dahulu sebelum engkau sholat Maghrib." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-92
Dari Abu Dzar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seseorang di antara kamu
mendirikan sholat maka janganlah ia mengusap butir-butir pasir (yang menempel
pada dahinya) karena rahmat selalu bersamanya." Riwayat Imam Lima dengan
sanad yang shahih. Ahmad menambahkan: "Usaplah sekali atau biarkan."
Hadits ke-93
Dalam hadits shahih dari Mu'aiqib ada hadits semisal tanpa
alasan.
Hadits ke-94
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang (hukumnya) menoleh dalam
sholat. Beliau menjawab: "Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap
sholat hamba." Riwayat Bukhari. Menurut hadits shahih Tirmidzi:
"Hindarilah dari berpaling dalam shalat karena ia merusak, jika memang
terpaksa lakukanlah dalam sholat sunat."
Hadits ke-95
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu sembahyang
sebenarnya ia sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah sekali-kali ia
meludah ke hadapannya dan ke samping kanannya tetapi ke samping kirinya di
bawah telapak kakinya." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan:
"Atau di bawah telapak kakinya."
Hadits ke-96
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah tirai milik 'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu menutupi samping rumahnya. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda kepadanya: "Singkirkanlah tiraimu ini dari kita, karena
sungguh gambar-gambarnya selalu mengangguku dalam sholatku." Riwayat Bukhari.
Hadits ke-97
Bukhari-Muslim juga menyepakati hadits dari 'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu tentang kisah kain anbijaniyyah (yang dihadiahkan kepada
Nabi dari) Abu Jahm. Dalam hadits itu disebutkan: "Ia melalaikan dalam
sholatku."
Hadits ke-98
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaklah benar-benar berhenti
orang-orang yang memandang langit waktu sholat atau pandangan itu tidak kembali
kepada mereka." Riwayat Muslim.
Hadits ke-99
Menurut riwayat dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia
berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak
diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (muka dan
belakang."
Hadits ke-100
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Menguap itu termasuk perbuatan
setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan
sekuatnya." Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan:
"Dalam sholat."
Hadits ke-101
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung dan
hendaknya dibersihkan dan diharumkan. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi.
Tirmidzi menilainya hadits mursal.
Hadits ke-102
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah memusuhi orang-orang
Yahudi yang menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid." Muttafaq
Alaihi. Muslim menambahkan: "Dan orang-orang Nasrani."
Hadits ke-103
Menurut Bukhari-Muslim dari hadits 'Aisyah r.a:
"Apabila ada orang sholeh di antara mereka yang meninggal dunia, mereka
membangun di atas kuburannya sebuah masjid." Dalam hadits itu disebutkan:
"Mereka itu berakhlak buruk."
Hadits ke-104
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam pernah mengirim pasukan berkuda, lalu mereka datang membawa
seorang tawanan, mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid. Muttafaq
Alaihi.
Hadits ke-105
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Umar
Radliyallaahu 'anhu melewati Hassan yang sedang bernyanyi di dalam masjid, lalu
ia memandangnya. Maka berkatalah Hassan: Aku juga pernah bernyanyi di dalamnya,
dan di dalamnya ada orang yang lebih mulia daripada engkau. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-106
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang mendengar ada
seseorang yang mencari barang hilang di masjid, hendaknya mengatakan: Allah
tidak mengembalikannya kepadamu karena sesungguhnya masjid itu tidak dibangun
untuk hal demikian." Riwayat Muslim.
Hadits ke-107
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika engkau melihat seseorang
berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah padanya: (Semoga Allah tidak
menguntungkan perdaganganmu." Riwayat Nasa'i dam Tirmidzi. Hadits hasan
menurut Tirmidzi.
Hadits ke-108
Dari Hakim Ibnu Hizam Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak diperbolehkan melaksanakan
hukuman had di dalam masjid dan begitu pula tuntut bela di dalamnya."
Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-109
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Sa'ad terluka pada
waktu perang khandaq, lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mendirikan
tenda untuknya di dalam masjid agar beliau dapat menengoknya dari dekat.
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-110
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat
orang-orang habasyah tengah bermain di dalam masjid. Hadits Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-111
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa seorang budak
perempuan hitam mempunyai tenda di dalam masjid, ia sering datang kepadaku dan
bercakap-cakap denganku. Hadits Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-112
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan terjadi kiamat hingga orang-orang
berbangga-bangga dengan (kemegahan) masjid." Dikeluarkan oleh Imam Lima
kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-113
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku tidak diperintahkan untuk
menghiasi masjid." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan shahih menurut Ibnu
Hibban.
Hadits ke-114
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku,
sampai pahala orang yang membuang kotoran dari masjid." Riwayat Abu Dawud
dan Tirmidzi. Hadits Gharib menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-115
Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika seseorang di antara kamu
memasuki masjid maka janganlah ia duduk kecuali setelah sembahyang dua rakaat.
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-116
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika engkau hendak mengerjakan
shalat maka sempurnakanlah wudlu', lalu bacalah (ayat) al-Quran yang mudah
bagimu, lalu ruku'lah hingga engkau tenang (tu'maninah dalam ruku', kemudian
bangunlah hingga engkau tegak berdiri, lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam
sujud, kemudian bangunlah hingga engkau tenang dalam duduk, lalu sujudlah
hingga engkau tenang dalam sujud. Lakukanlah hal itu dalam dalam sholatmu
seluruhnya." Dikeluarkan oleh Imam Tujuh lafadznya menurut riwayat
Bukhari. Menurut Ibnu Majah dengan sanad dari Muslim: "Hingga engkau
tenang berdiri."
Hadits ke-117
Hal serupa terdapat dalam hadits Rifa'ah Ibnu Rafi' menurut
riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban: "Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga
tulang-tulang itu kembali (seperti semula)."
Hadits ke-118
Menurut riwayat Nasa'i dan Abu Dawud dari hadits Rifa'ah
Ibnu Rafi'i: "Sungguh tidak sempurnah sholat seseorang di antara kamu
kecuali dia menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah,
kemudian ia takbir dan memuji Allah." Dalam hadits itu disebutkan:
"Jika engkau hafal Qur'an bacalah, jika tidak bacalah tahmid
(Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan tahlil (la illaaha illallah)."
Hadits ke-119
Menurut riwayat Abu Dawud: "Kemudian bacalah Al-fatihah
dan apa yang dikehendaki Allah."
Hadits ke-120
Menurut riwayat Ibnu hibban: "Kemudian (bacalah)
sekehendakmu."
Hadits ke-121
Abu Hamid Assa'idy Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam takbir beliau mengangkat kedua
tangannya lurus dengan kedua bahunya, bila ruku' beliau menekankan kedua
tangannya pada kedua lututnya kemudian meratakan punggungnya, bila mengangkat
kepalanya beliau berdiri tegak hingga tulang-tulang punggungnya kembali ke
tempatnya, bila sujud beliau meletakkan kedua tangannya dengan tidak
mencengkeram dan mengepalkan jari-jarinya dan menghadapkan ujung jari-jari
kakinya ke arah kiblat, bila duduk pada rakaat kedua beliau duduk di atas
kakinya yang kiri dan meluruskan (menegakkan) kaki kanan, bila duduk pada
rakaat terakhir beliau majukan kakinya yang kiri dan meluruskan kaki yang
kanan, dan beliau duduk di atas pinggulnya. Dikeluarkan oleh Bukhari.
Hadits ke-122
Dari Ali bin Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu dari Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: Bahwa bila beliau menjalankan sholat, beliau
membaca: "Aku hadapkan wajahku kepada (Allah) yang telah menciptakan
langit dan bumi --hingga kalimat-- dan aku termasuk orang-orang muslim, Ya
Allah Engkaulah raja, tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkaulah Tuhanku dan aku
hamba-Mu-- sampai akhir. Hadits riwayat Muslim. Dalam suatu riwayat Muslim yang
lain: Bahwa bacaan tersebut dalam shalat malam.
Hadits ke-123
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila telah bertakbir untuk sholat beliau diam
sejenak sebelum membaca (al-fatihah). Lalu aku tanyakan hal itu kepadanya.
Beliau menjawab: "Aku membaca doa: Ya Allah, jauhkanlah diriku dari
kesalahan-kesalahanku sebagaimana telah Engkau jauhkan antara Timur dengan
Barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari kesalahan-kesalahan sebagaimana telah
Engkau bersihkan baju putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah diriku dari
kesalahan-kesalahanku dengan air, es, dan embun." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-124
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa (setelah bertakbir)
beliau biasanya membaca: "Maha suci Engkau Ya Allah, dengan pujian
terhadap-Mu, Maha berkah nama-Mu, tinggi kebesaran-Mu, dan tidak ada Tuhan
selain diri-Mu." Riwayat Muslim dengan sanad yang terputus (hadits
munqothi'). Riwayat Daruquthni secara maushul dan mauquf.
Hadits ke-125
Hadits serupa dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu yang
diriwayatkan oleh Imam Lima secara marfu'. Dalam hadits itu disebutkan: Beliau
biasanya setelah takbir membaca: "Aku berlindung kepada Allah yang Maha
Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaannya,
tipuannya dan rayuannya."
Hadits ke-126
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam biasanya membuka sholat dengan takbir dan memulai bacaan
dengan alhamdulillaahi rabbil 'alamiin (segala puji bagi Allah Tuhan sekalian
alam). Bila beliau ruku' beliau tidak mengangkat kepalanya dan tidak pula
menundukkannya tetapi pertengahan antara keduanya; bila beliau bangkit dari
ruku' beliau tidak akan bersujud sampai beliau berdiri tegak; bila beliau
mengangkat kepalanya dari sujud beliau tidak akan bersujud lagi sampai beliau
duduk tegak; pada setiap 2 rakaat beliau selalu membaca tahiyyat; beliau duduk
di atas kakinya yang kiri dan meluruskan kakinya yang kanan; beliau melarang
duduk di atas tumit yang ditegakkan dan melarang meletakkan kedua sikunya
seperti binatang buas; beliau mengakhiri sholat dengan salam. Hadits ma'lul
dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits ke-127
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya ketika
beliau memulai shalat, ketika bertakbir untuk ruku', dan ketika mengangkat
kepalanya dari ruku'. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-128
Dalam hadits Abu Humaid menurut riwayat Abu Dawud: Beliau
mengangkat kedua tangannya sampai lurus dengan kedua bahunya, kemudian beliau
bertakbir.
Hadits ke-129
Dalam riwayat Muslim dari Malik Ibnu al-Huwairits ada hadits
serupa dengan hadits Ibnu Umar, tetapi dia berkata: sampai lurus dengan
ujung-ujung kedua telinganya.
Hadits ke-130
Wail Ibnu Hujr berkata: Aku pernah sholat bersama Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam beliau meletakkan tangannya yang kanan di atas
tangannya yang kiri pada dadanya. Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah
Hadits ke-131
Dari Ubadah Ibnu al-Shomit bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak sah sholat bagi orang yang tidak
membaca Ummul Qur'an (al-fatihah)." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-132
Dalam suatu riwayat Ibnu Hibban dan Daruquthni: "Tidak
sah sholat yang tidak dibacakan al-fatihah di dalamnya."
Hadits ke-133
Dalam hadits lain riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan
Ibnu Hibban: "Barangkali engkau semua membaca di belakang imammu?"
Kami menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Jangan engkau lakukan kecuali membaca
al-fatihah, karena sungguh tidak sah sholat seseorang tanpa membacanya."
Hadits ke-134
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam, Abu Bakar dan Umar memulai sholat dengan (membaca)
alhamdulillaahi rabbil 'alamiin. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-135
Muslim menambahkan: Mereka tidak membaca
bismillaahirrahmaanirrahiim baik pada awal bacaan maupun akhirnya.
Hadits ke-136
Dalam suatu riwayat Ahmad, Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah
disebutkan: Mereka tidak membaca bismillaahirrahmaanirrahiim dengan suara
keras.
Hadits ke-137
Dalam suatu hadits lain riwayat Ibnu Khuzaimah: Mereka
membaca dan amat pelan. (Pengertian ini --membaca dengan amat pelan-- diarahkan
pada pengertian tidak membacanya seperti pada hadits riwayat Muslim yang
tentunya berbeda dengan yang menyatakan bahwa hadits ini ma'lul).
Hadits ke-138
Nu'aim al-Mujmir berkata: Aku pernah sembahyang di belakang
Abu Hurairah r.a. Dia membaca (bismillaahirrahmaanirrahiim), kemudian membaca
al-fatihah, sehingga setelah membaca (waladldlolliin) dia membaca: Amin. Setiap
sujud dan ketika bangun dari duduk selalu membaca Allaahu Akbar. Setelah salam
dia mengatakan: Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh aku adalah orang
yang paling mirip sholatnya dengan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
Riwayat Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-139
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu membaca al-fatihah
maka bacalah bismillaahirrahmaanirrahiim, karena ia termasuk salah satu dari
ayatnya." Riwayat Daruquthni yang menggolongkannya hadits mauquf.
Hadits ke-140
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila selesai membaca Ummul Qur'an (al-fatihah)
beliau mengangkat suaranya dan membaca: "Amin." Hadits hasan
diriwayatkan oleh Daruquthni. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadits ke-141
Ada pula hadits serupa dalam riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi
daari hadits Wail Ibnu Hujr.
Hadits ke-142
Abdullah Ibnu Aufa Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang
laki-laki datang menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seraya berkata:
Sungguh aku ini tidak bisa menghafal satu ayat pun dari al-Qur'an, maka
ajarilah diriku sesuatu yang cukup bagiku tanpa harus menghapal al-Qur'an.
Beliau bersabda: "Bacalah subhanallaah, walhamdulillah, walaa ilaaha
illallaah, wallaahu akbar, walaa haula walaa quwwata illa billaahil 'aliyyil
'adziim (artinya= Maha Suci Allah, segala puji hanya bagi Allah, tidak ada
Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali
dengan Allah yang Maha Tinggi lagiMaha Agung)." Hadits riwayat Ahmad, Abu
Dawud, dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban, Daruquthni dan Hakim.
Hadits ke-143
Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu sholat bersama kami, pada dua rakaat pertama
dalam sholat Dhuhur dan Ashar beliau membaca al-Fatihah dan dua surat, dan
kadangkala memperdengarkan kepada kami bacaan ayatnya, beliau memperpanjang
rakaat pertama dan hanya membaca al-fatihah dalam dua rakaat terakhir.
Hadits ke-144
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah
mengukur lama berdirinya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sholat
Dhuhur dan Ashar. Setelah kami ukur bahwa lama berdirinya dalam dua rakaat
pertama sholat Dhuhur sekitar lamanya membaca (Alif Laam Mim. Tanziil)
al-Sajadah. Dan dalam dua rakaat terakhir sekitar setengahnya, dalam dua rakaat
pertama sholat Ashar seperti dua rakaat terakhir sholat Dhuhur dan dua rakaat
terakhir setengahnya. Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-145
Sulaiman Ibnu Yasar berkata: Ada seseorang yang selalu
memanjangkan dua rakaat pertama sholat Dhuhur dan memendekkan sholat Ashar, dia
membaca surat-surat mufasshol yang pendek dalam sholat maghrib, surat-surat
mufasshol pertengahan dalam sholat Isya' dan surat-surat mufasshol yang panjang
dalam sholat Shubuh. Kemudian Abu Hurairah berkata: Aku belum pernah sholat
makmum dengan orang yang sholatnya lebih mirip dengan sholat Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selain orang ini. Dikeluarkan oleh Nasa'i dengan
sanad shahih.
Hadits ke-146
Jubair Ibnu Muth'im Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku
mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca surat At-Thur dalam
sholat maghrib. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-147
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sholat Shubuh pada hari jum'at biasanya
membaca (Alif Laam Mim Tanziil) Al-Sajadah dan (Hal ataa 'alal insaani).
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-148
Menurut riwayat Thabrani dari hadits Ibnu Mas'ud: Beliau selalu
membaca surat tersebut.
Hadits ke-149
Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku sholat bersama
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, setiap melewati bacaan ayat tentang rahmat
beliau berhenti untuk berdoa meminta rahmat dan setiap melewati bacaan tentang
adzab beliau berhenti untuk berdoa meminta perlindungan dari-Nya. Dikeluarkan
oleh Imam Lima. Hadits hasan menurut Tirmidzi.
Hadits ke-150
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ketahuilah bahwa aku benar-benar
dilarang untuk membaca al-Qur'an sewaktu ruku' dan sujud, adapun sewaktu ruku'
agungkanlah Tuhan dan sewaktu sujud bersungguh-sungguhlah dalam berdoa karena
besar harapan akan dikabulkan do'amu. Riwayat Muslim.
Hadits ke-151
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam dalam ruku' dan sujudnya membaca: "subhaanaka allaahumma
rabbanaa wabihamdika allahummaghfirlii (artinya Maha Suci Engkau, ya Allah
Tuhan kami dengan memuji-Mu, ya Allah ampunilah aku)." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-152
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila sholat beliau bertakbir ketika berdiri,
kemudian bertakbir ketika ruku', lalu membaca "sami'allaahu liman
hamidah" (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) ketika beliau mengangkat
tulang punggungnya dari ruku'. Saat berdiri beliau membaca "rabbanaa
walakal hamdu" (Ya Tuhan kami hanya bagi-Mu segala puji), kemudian beliau
melakukan demikian seluruhnya dalam sholat, dan bertakbir ketika bangkit dari
dua rakaat setelah duduk tahiyyat." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-153
Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika telah mengangkat kepalanya dari ruku',
beliau berdo'a "(artinya = Ya Allah Tuhan kami, segala puji bagi-Mu
sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki. Engkaulah
pemilik puji dan kemuliaan segala yang diucapkan oleh hamba. Kami semua
menghambakan diri pada-Mu. Ya Allah tidak ada yang kuasa menolak apa yang
Engkau cegah dan tidak bermanfaat keagungan bagi yang memiliki keagungan karena
keagungan itu dari Engkau juga)." Hadits riwayat Muslim.
Hadits ke-154
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk bersujud
di atas tujuh tulang pada dahi. Beliau menunjuk dengan tangannya pada
hidungnya, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung jari kedua kaki."
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-155
Dari Ibnu Buhainah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam apabila sholat dan sujud merenggangkan kedua tangannya sehingga tampak
putih kedua ketiaknya. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-156
Dari al-Barra Ibnu 'Azib Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau sujud
letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua siku-sikumu."
Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-157
Dari Wail Ibnu Hujr Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila ruku' merenggangkan jari-jarinya dan bila
sujud merapatkan jari-jarinya. Diriwayatkan oleh Hakim.
Hadits ke-158
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah melihat
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat dengan duduk bersila. Riwayat
Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-159
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam antaraa dua sujud biasanya membaca: "allaahummagh firlii,
warhamnii, wahdinii, wa 'afinii, war zugnii (artinya = Ya Allah, ampunilah aku,
kasihanilah diriku, berilah petunjuk padaku, limpahkan kesehatan padaku dan
berilah rizqi padaku)." Diriwayatkan oleh Imam Empat kecuali Nasa'i dengan
lafadz hadits menurut Abu Dawud. Shahih menurut Hakim.
Hadits ke-160
Dari Malik Ibnu al-Huwairits Radliyallaahu 'anhu bahwa dia
pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang sholat, apabila
beliau dalam rakaat ganjil dari sholatnya beliau tidak bangkit berdiri sebelum
duduk dengan tegak. Hadits riwayat Bukhari.
Hadits ke-161
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam pernah berqunut setelah ruku' selama sebulan untuk mendoakan
kebinasaan sebagian bangsa Arab kemudian beliau meninggalkannya. Muttafaq
Alaihi.
Hadits ke-162
Ada hadits serupa riwayat Ahmad dan Daruquthni dari jalan
lain tetapi dengan tambahan: Adapun dalam sholat Shubuh beliau selalu berqunut
hingga meninggal dunia.
Hadits ke-163
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam tidak berqunut kecuali jika beliau mendoakan kebaikan atas
suatu kaum atau mendoakan kebinasaan atas suatu kaum. Hadits shahih menurut
Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-164
Sa'id Ibnu Thariq Al-Asyja'y Radliyallaahu 'anhu berkata:
Aku berkata pada ayahku: Wahai ayahku, engkau benar-benar pernah sholat di
belakang (bermakmum) Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu bakar,
Umar, Utsman, dan Ali. Apakah mereka berqunut dalam sholat Shubuh? Ayahku
menjawab: Wahai anakku, itu adalah sesuatu yang baru. Diriwayatkan oleh Imam
Lima kecuali Abu Dawud.
Hadits ke-165
Hasan Ibnu Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah mengajariku kata-kata untuk dibaca dalam
qunut witir yaitu (artinya = Ya Allah berilah aku petunjuk sebagaimana
orang-orang yang telah Engkau berti petunjuk, berilah aku kesehatan sebagaimana
orang-orang telah Engkau beri kesehatan, pimpinlah aku sebagaimana orang-orang
yang telah Engkau pimpin, berilah aku berkah atas segala hal yang Engkau
berikan, selamatkanlah aku dari kejahatan yang telah Engkau tetapkan karena
hanya Engkaulah yang menghukum dan tidak ada hukuman atas-Mu, sesungguhnya
tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong, Maha Berkah Engkau Tuhan kami
dan Maha Tinggi). Riwayat Imam Lima. Thabrani dan Baihaqi menambahkan: (artinya
= Tidak akan mulia orang yang telah Engkau murkai). Hadits riwayat Nasa'i dari
jalan lain menambahkan pada akhirnya: (artinya = Semoga sholawat Allah Ta'ala
selalu terlimpah atas Nabi).
Hadits ke-166
Menurut riwayat Baihaqi bahwa Ibnu Abbas berkata: Adalah
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajari kami doa untuk dibaca dalam
qunut pada sholat Shubuh. Dalam sanadnya ada kelemahan.
Hadits ke-167
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Bila salah seorang di antara
kamu sujud maka janganlah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua
lututnya." Dikeluarkan oleh Imam Tiga. Hadits ini lebih kuat dibandingkan
hadits Wail Ibnu Hujr.
Hadits ke-168
Aku melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila
sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya. Dikeluarkan oleh Imam
Empat. Hadits pertama mempunyai seorang saksi dari hadits Ibnu Umar
Radliyallaahu 'anhu yang dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah. Bukhari
menyebutnya dalam keadaan mu'allaq mauquf.
Hadits ke-169
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila duduk untuk tasyahhud meletakkan
tangannya yang kiri di atas lututnya yang kiri dan tangannya yang kanan di atas
lututnya yang kanan, beliau membuat genggaman lima puluh tiga, dan beliau
menunjuk dengan jari telunjuknya. Riwayat Muslim. Dalam suatu riwayat Muslim
yang lain: Beliau menggenggam seluruh jari-jarinya dan menunjuk dengan jari yang
ada di sebelah ibu jari.
Hadits ke-170
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berpaling pada kami kemudian bersabda:
"Apabila seseorang di antara kamu sholat hendaknya ia membaca: (Artinya =
Segala penghormatan, sholawat, dan kebaikan itu hanya bagi Allah semata. Semoga
selamat sejahtera dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan
berkah-Nya. Semoga selamat sejahtera dilimpahkan kepada kami dan kepada
hamba-hamba-Nya yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang
Esa tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan
utusan-Nya), kemudian hendaknya ia memilih doa yang ia sukai lalu berdoa dengan
doa itu." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari. Menurut
riwayat Nasa'i: Kami telah membaca doa itu sebelum tasyahud itu diwajibkan atas
kami. Menurut riwayat Ahmad: bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah
mengajarinya tasyahhud dan beliau memerintahkan agar mengajarkannya kepada
manusia.
Hadits ke-171
Menurut riwayat Muslim bahwa Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu
berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kami
tasyahhud: (artinya = Segala kehormatan yang penuh berkah, sholawat kebaikan
hanya bagi Allah semata... sampai akhir).
Hadits ke-172
Fadlolah Ibnu Ubaidah Radliyallaahu 'anhu berkata:
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mendengar seseorang berdo'a
dalam sholatnya dengan tidak memuji Allah dan tidak membaca sholawat Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka bersabdalah beliau: "Orang ini
tergesa-gesa." Kemudian beliau memanggilnya seraya bersabda: "Apabila
seseorang di antara kamu sholat maka hendaknya ia memulai dengan memuji
Tuhannya dan menyanjung-Nya, kemudian membaca sholat Nabi Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam, lalu berdoa dengan do'a yang dikehendakinya." Diriwayatkan oleh
Ahmad dan Imam Tiga. Hadits shahih menurut Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim.
Hadits ke-173
Dari Abu Mas'ud bahwa Basyir Ibnu Sa'ad bertanya: Wahai
Rasulullah, Allah memerintahkan kepada kami untuk bersholawat padamu,
bagaimanakah cara kami bersholawat padamu? beliau diam kemudian bersabda:
"Ucapkanlah: (artinya = Ya Allah limpahkanlah rahmat atas Muhammad dan
keluarganya sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat atas Ibrahim. Berkatilah
Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim. Di
seluruh alam ini Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung), kemudian salam
sebagaimana yang telah kamu ketahui." Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam
hadits tersebut Ibnu Khuzaimah menambahkan: "Bagaimanakah cara kami
bersholawat padamu, jika kami bersholawat padamu pada waktu sholat."
Hadits ke-174
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu
bertasyahhud maka hendaklah ia memohon perlindungan pada Allah dari empat hal
dengan mengucapkan: (Artinya = Ya Allah sesungguhnya aku memohon perlindungan
pada-Mu dari siksa neraka jahannam, siksa kubur, cobaan hidup dan mati, dan
dari fitnah dajjal)." Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim
disebutkan: "Jika seseorang antara kamu telah selesai dari tasyahhud
akhir."
Hadits ke-175
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Radliyallaahu 'anhu bahwa dia
berkata kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: Ajarkanlah padaku doa
yang aku baca dalam sholatku. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Ucapkanlah: (artinya = Ya Allah sesungguhnya aku telah
menganiaya diriku sendiri, dan tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau,
maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu dan kasihanilah diriku,
sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)." Muttafaq
Alaihi.
Hadits ke-176
Wail Ibnu Hujr Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah
shalat bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau salam ke sebelah
kanan dan kiri dengan (ucapan): Assalamu'alaykum wa rahmatullaahi wa barakaatuh
(artinya = Semoga salam sejahtera atasmu beserta rahmat Allah dan berkah-Nya).
Riwayat Abu Dawud dengan sanad shahih.
Hadits ke-177
Dari al-Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada setiap selesai sholat fardlu selalu
membaca: (artinya = Tidak ada Tuhan selain Allah yang Esa, tiada sekutu
bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Ya Allah tiada orang yang kuasa menolak terhadap apa yang Engkau
berikan, dan tiada orang yang kuasa memberi terhadap apa yang Engkau cegah, dan
tiada bermanfaat segala keagungan karena keagungan itu hanyalah dari Engkau).
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-178
Dari Sa'ad Ibnu Waqqash Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setiap selesai sholat selalu memohon
perlindungan dengan doa-doa: (artinya = Ya Allah sungguh aku berlindung
kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan, aku
berlindung kepada-Mu dari kepikunan, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia
dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur). Diriwayatkan Bukhari.
Hadits ke-179
Tsauban Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam jika telah selesai dari sholatnya beristighfar (memohon
ampunan) kepada Allah tiga kali dengan membaca: (artinya = Ya Allah Engkaulah
keselamatan dan dari-Mu jualah segala keselamatan. Maha Berkah Engkau wahai
Dzat yang memiliki segala keagungan dan kemuliaan). Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-180
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang pada tiap-tiap
usai sholat bertasbih (membaca subhanallah) sebanyak 33 kali, bertahmid
(membaca alhamdulillah) sebanyak 33 kali, dan bertakbir (membaca Allahu akbar)
sebanyak 33 kali, maka jumlahnya 99 kali lalu menyempurnakannya menjadi 100
dengan bacaan: (artinya = tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada
sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas
segala sesuatu), maka diampunilah kesalahan-kesalahannya walaupun kesalahannya
seperti buih air laut." Hadits riwayat Muslim. Dalam riwayat lain: Bahwa
takbirnya sebanyak 34 kali.
Hadits ke-181
Dari Muadz Ibnu Jabal bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda kepadanya: "Aku wasiatkan kepadamu wahai Muadz agar
engkau jangan sekali-kali setiap sholat meninggalkan doa: (artinya = Ya Allah
tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki
ibadah pada-Mu)." Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i dengan
sanad yang kuat.
Hadits ke-182
Dari Abu Umamah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "barangsiapa membaca ayat kursi setiap selesai
sholat fadlu, maka tiada yang menghalanginya masuk syurga kecuali maut."
Diriwayatkan oleh Nasa'i dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Thabrani
menambahkan: "Dan bacalah surat al-Ikhlas."
Hadits ke-183
Dari Malik Ibnu al-Khuwairits Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatlah kamu
sekalian dengan cara sebagaimana kamu melihat aku sholat." Riwayat
Bukhari.
Hadits ke-184
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatlah dengan berdiri, jika
tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring, dan jika
tidak mampu juga maka dengan syarat." Diriwayatkan oleh Bukhari.
Hadits ke-185
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda kepada seseorang yang sakit yang sholat di atas
bantal, beliau melempar bantal itu dan bersabda: "Sholatlah di atas tanah
bila engkau mampu, jika tidak maka pakailah isyarat, dan jadikan (isyarat)
sujudmu lebih rendah daripada (isyarat) ruku'mu." Diriwayatkan oleh
Baihaqi dengan sanad yang kuat, namun Abu Hatim mensahkan mauquf-nya hadits
ini.
Hadits ke-186
Dari Abdullah Ibnu Buhaimah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat Dhuhur bersama mereka, beliau berdiri
pada dua rakaat pertama dan tidak duduk tasyahhud, orang-orang ikut berdiri
bersamanya hingga beliau akan mengakhiri sholat dan orang-orang menunggu
salamnya, beliau takbir dengan duduk, kemudian beliau sujud dua kali sebelum
salam, lalu beliau salam. Dikeluarkan oleh Imam Tujuh dan lafadz ini menurut
riwayat Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Beliau takbir pada setiap sujud
dengan duduk, lalu beliau sujud dan orang-orang sujud bersamanya sebagai
pengganti duduk (tasyahhud) yang terlupakan.
Hadits ke-187
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam pernah sholat salah satu dari dua sholat petang dua rakaat,
lalu salam. Kemudian beliau menuju tiang di bagian depan masjid dan meletakkan
tangannya pada kayu itu. Dalam jama'ah itu ada Abu Bakar dan Umar namun
keduanya tidak berani mengatakan apapun kepada beliau. Orang-orang keluar
dengan segera dan mereka bertanya-tanya apakah sholat tadi di qashar. Dalam Jama'ah
itu ada seorang laki-laki yang dijuluki Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
"Dzulyadain", ia bertanya: Ya Rasulullah, apakah baginda lupa atau
sholat tadi memang diqashar? Beliau bersabda: "Aku tidak lupa dan sholat
tidak diqashar." Orang itu berkata lagi: Tidak, baginda telah lupa. Maka
beliau sholat dua rakaat kemudian salam, lalu takbir, kemudian sujud seperti
biasa atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya lalu takbir, kemudian
meletakkan kepalanya, lalu takbir, kemudian sujud seperti biasa atau lebih
lama, kemudian beliau mengangkat kepalanya dan takbir. Muttafaq Alaihi dan
lafadznya menurut riwayat Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Itu adalah
sholat Ashar.
Hadits ke-188
Menurut Riwayat Abu Dawud Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bertanya: "Apakah Dzulyadain benar?" Lalu mereka mengiyakan.
Hadits itu ada dalam shahih Bukhari-Muslim tapi dengan lafadz: Mereka berkata.
Hadits ke-189
Dalam suatu riwayatnya pula: Beliau tidak sujud sampai Allah
Ta'ala meyakinkannya akan hal itu.
Hadits ke-190
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah sholat bersama mereka, lalu beliau lupa,
maka beliau sujud dua kali, kemudian tasyahhud, lalu salam. Riwayat Abu Dawud
dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.
Hadits ke-191
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu
ragu dalam sholat, ia tidak mengetahui apakah telah sholat tiga atau empat
rakaat. Maka hendaknya ia meninggalkan keraguan dan memantapkan apa yang ia
yakini, kemudian sujud dua kali sebelum salam. Maka bila telah sholat lima
rakaat, genaplah sholatnya. Bila ternyat sholatnya telah cukup, maka kedua
sujud itu sebagai penghinaan kepada setan." Riwayat Muslim.
Hadits ke-192
Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat. Ketika beliau salam dikatakan kepadanya:
Ya Rasulullah, apakah telah terjadi sesuatu dalam sholat? Beliau bersabda:
"Apa itu?" Mereka berkata: Baginda sholat begini begitu. Abu Mas'ud
berkata: Lalu mereka merapikah kedua kakinya dan menghadap kiblat, lalu sujud
dua kali kemudian salam. Beliau kemudian menghadap orang-orang dan bersabda:
"Sesungguhnya jika terjadi sesuatu dalam sholat aku beritahukan padamu, tapi
aku hanyalah manusia biasa seperti kamu sekalian yang dapat lupa seperti
kalian. Maka apabila aku lupa ingatkanlah aku dan apabila seseorang di antara
kamu ragu dalam sholatnya, hendaknya ia meneliti benar kemudian
menyempurnakannya, lalu sujud dua kali." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-193
Dalam suatu hadits riwayat Bukhari: "Hendaknya ia
menyempurnakan, lalu salam, kemudian sujud."
Hadits ke-194
Dalam riwayat Muslim: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam pernah sujud sahwi dua kali setelah salam dan bercakap-cakap.
Hadits ke-195
Menurut riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i dari hadits
Abdullah Ibnu Ja'far yang diterima secara marfu': "Barangsiapa ragu dalam
sholatnya hendaknya ia bersujud dua kali sesudah salam. Hadits shahih menurut
Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-196
Dari al-Mughirah Ibnu Syu'bah bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu ragu, ia
berdiri dalam rakaat kedua dan ia sudah tegak berdiri maka hendaklah ia
teruskan dan tidak usah kembali lagi, dan hendaknya ia sujud dua kali. Apabila
ia belum berdiri tegak maka hendaknya ia duduk kembali dan tidak usah sujud
sahwi." Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah dan Daruquthni. Lafadznya menurut
Daruquthni dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-197
Dari Umar Radliyallaahu 'anhu dari Nabi Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bahwa beliau bersabda: "Bagi makmum itu tidak ada lupa, maka
jika imam lupa wajiblah sujud sahwi atas imam dan makmum." Diriwayatkan
oleh Tirmidzi dan Baihaqi dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-198
Dari Tsauban dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bahwa
beliau bersabda: "Setiap kali lupa itu diganti dengan dua sujud setelah
salam." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad lemah.
Hadits ke-199
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami sujud bersama
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sewaktu membawa (idzas samaaun
syaqqot) dan (iqra' bismi rabbikalladzii kholaq). Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-200
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Surat Shod bukanlah
termasuk surat yang disunatkan sujud, tapi aku pernah melihat Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sujud ketika membacanya. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-201
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam sujud sewaktu membaca surat Al-Najm. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-202
Zaid Ibnu Tsabit Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah
membaca surat Al-Najm di hadapan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, namun
beliau tidak sujud waktu itu. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-203
Kholid Ibnu Ma'dan Radliyallaahu 'anhu berkata: Surat
Al-Hajj itu diberi keutamaan dengan dua sujud. Diriwayatkan Abu Dawud dalam
hadits mursal.
Hadits ke-204
Menurut riwayat Ahmad dan Tirmidzi dalam keadaan maushul
dari hadits Uqbah Ibnu Amir, ditambahkan: "Maka barangsiapa yang tidak
sujud pada keduanya hendaklah ia tidak membacanya." Sanad hadits ini
lemah.
Hadits ke-205
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Wahai orang-orang, kita
melewati bacaan ayat-ayat sujud, maka barangsiapa sujud ia telah mendapat
(pahala) dan barangsiapa tidak sujud tidak mendapat dosa." Diriwayatkan
oleh Bukhari. Dalam hadits itu disebutkan: Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan
sujud kecuali jika kita menghendaki. Hadits itu termuat dalam al-Muwaththa'.
Hadits ke-206
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam selalu membacakan Al-Qur'an pada kami, maka apabila melewati
bacaan ayat sajadah beliau bertakbir dan sujud, lalu kami sujud bersama beliau.
Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-207
Dari Abu Bakrah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bila menerima kabar gembira beliau segera sujud kepada Allah.
Diriwayatkan oleh Imam Lima kecuali Nasa'i.
Hadits ke-208
Abdul Rahman Ibnu Auf Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah sujud, beliau melamakan sujud itu,
setelah mengangkat kepala beliau bersabda: "Sesungguhnya Jibril datang
kepadaku dan membawa kabar gembira, maka aku bersujud syukur kepada
Allah." Riwayat Ahmad dan dinilai shahih oleh Hakim.
Hadits ke-209
Dari al-Barra' Ibnu Azib Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mengutus Ali ke negeri Yaman. Kemudian
hadits itu menyebutkan: Ali lalu mengirim surat tentang ke-Islaman mereka.
Ketika Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam membaca surat itu beliau
langsung sujud syukur kepada Allah atas berita tersebut. Hadits riwayat Baihaqi
yang asalnya dari Bukhari.
Hadits ke-210
Rabiah Ibnu Malik al-Islamy Radliyallaahu 'anhu berkata:
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bersabda padaku: "Mintalah
(padaku)." Aku menjawab: Aku memohon dapat menyertai baginda di syurga.
Beliau bertanya: "Apakah ada yang lain?" Aku menjawab: Hanya itu
saja. Beliau bersabda: "Tolonglah aku untuk mendoakan dirimu dengan banyak
sujud." Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-211
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku menghapal dari
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Dhuhur,
dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat
setelah Isya' di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Shubuh. Muttafaq Alaihi.
Dalam suatu riwayat Bukhari-Muslim yang lain: Dan dua rakaat setelah Jum'at di
rumahnya.
Hadits ke-212
Dalam suatu riwayat Muslim: Apabila fajar telah terbit
beliau tidak sholat kecuali dua rakaat yang pendek.
Hadits ke-213
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam tidak meninggalkan (sholat sunat) empat rakaat sebelum Dhuhur
dan dua rakaat sebelum Shubuh. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-214
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam tidak pernah memperhatikan sholat-sholat sunat melebihi
perhatiannya terhadap dua rakaat fajar. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-215
Menurut riwayat Muslim: Dua rakaat fajar itu lebih baik
daripada dunia dan seisinya.
Hadits ke-216
Ummu Habibah Ummul Mu'minin Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku
pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Barangsiapa melakukan sholat dua belas rakaat dalam sehari semalam
niscaya dibangunkan sebuah rumah baginya di surga." Hadits riwayat Muslim.
Dan dalam suatu riwayat: "Sholat sunat."
Hadits ke-217
Menurut riwayat Tirmidzi ada hadits yang serupa dengan
tambahan: "Empat rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya dan dua
rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah Isya', dan dua rakaat sebelum
Shubuh."
Hadits ke-218
Menurut riwayat Imam Lima darinya (Ummu Habibah r.a):
"Barangsiapa memelihara empat rakaat sebelum Dhuhur dan empat rakaat
setelahnya niscaya Allah mengharamkan api neraka darinya."
Hadits ke-219
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "(Semoga) Allah memberi rahmat
orang yang sholat empat rakaat sebelum Ashar." Riwayat Ahmad, Abu Dawud,
dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-220
Dari Abdullah Mughoffal al-Muzanny Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatlah sebelum
Maghrib, sholatlah sebelum Maghrib." Kemudian beliau bersabda pada yang
ketiga: "Bagi siapa yang mau," Karena beliau takut orang-orang akan
menjadikannya sunnat. Diriwayatkan oleh Bukhari.
Hadits ke-221
Dalam suatu riwayat Ibnu Hibban bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam sholat sebelum Maghrib dua rakaat.
Hadits ke-222
Menurut riwayat Muslim bahwa Ibnu Abbas berkata: Kami pernah
sholat dua rakaat setelah matahari terbenam dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam melihat kami, beliau tidak memerintahkan dan tidak pula melarang kami.
Hadits ke-223
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam meringkaskan dua rakaat sebelum sholat Shubuh sampai aku
bertanya: Apakah beliau membaca Ummul Kitab (al-Fatihah)? Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-224
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam dua rakaat fajar membaca (Qul yaa ayyuhal
kaafiruun) dan (Qul Huwallaahu Ahad). Riwayat Muslim.
Hadits ke-225
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bila selesai sholat dua rakaat fajar berbaring atas sisinya
yang kanan. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-226
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu
selesai sholat dua rakaat sebelum sholat Shubuh, hendaknya ia berbaring atas
sisinya yang kanan." Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits
shahih menurut Tirmidzi.
Hadits ke-227
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat malam itu dua dua, maka
bila seorang di antara kamu takut telah datang waktu Shubuh hendaknya ia sholat
satu rakaat untuk mengganjilkan sholat yang telah ia lakukan." Muttafaq
Alaihi.
Hadits ke-228
Dalam Riwayat Imam Lima yang dinilai shahih oleh Ibnu Hibban
adalah lafadz: "Sholat malam dan siang itu dua dua." Nasa'i
menyatakan bahwa ini salah.
Hadits ke-229
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat yang paling utama setelah
sholat fadlu ialah sholat malam." Dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits ke-230
Dari Ayyub al-Anshory bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam bersabda: "Witir itu hak bagi setiap muslim. Barangsiapa senang
sholat witir lima rakaat hendaknya ia kerjakan, barangsiapa senang sholat witir
tiga rakaat hendaknya ia kerjakan, barangsiapa senang sholat witir satu rakaat
hendaknya ia kerjakan." Riwayat Imam Empat kecuali Tirmidzi. Hadits shahih
menurut Ibnu Hibban dan mauquf menurut Nasa'i.
Hadits ke-231
Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu berkata: Witir itu
tidaklah wajib sebagaimana sholat fardlu, tapi ia hanyalah sunat yang dilakukan
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi,
Nasa'i dan Hakim. Hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Hakim.
Hadits ke-232
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat malam pada bulan Ramadhan. Kemudian
orang-orang menunggu beliau pada hari berikutnya namun beliau tidak muncul. Dan
beliau bersabda: "Sesungguhnya aku khawatir sholat witir ini diwajibkan
atas kamu." Riwayat Ibnu Hibban.
Hadits ke-233
Dari Kharijah Ibnu Hudzafah Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah
membantu kamu dengan sholat yang lebih baik bagimu daripada unta merah?"
Kami bertanya: Sholat apa itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: "Witir
antara sholat Isya' hingga terbitnya fajar." Riwayat Imam Lima kecuali
Nasa'i. Hadits Shahih menurut Hakim.
Hadits ke-234
Ahmad juga meriwayatkan hadits serupa dari Amr Ibnu Syuaib
dari ayahnya dari kakeknya.
Hadits ke-235
Dari Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Witir adalah hak, maka
barangsiapa tidak sholat witir ia bukanlah termasuk golongan kami." Dikeluarkan
oleh Abu Dawud dengan sanad yang lemah. Shahih menurut Hakim.
Hadits ke-236
Hadits tersebut mempunyai saksi yang lemah dari Abu Hurairah
menurut riwayat Ahmad.
Hadits ke-237
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam tidak pernah menambah dalam sholat malam Ramadhan atau
lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau sholat empat rakaat dan jangan
tanyakan tentang baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat empat rakaat dan
jangan tanyakan tentang baik dan panjangnya. Kemudian beliau sholat tiga
rakaat. 'Aisyah berkata: Saya bertanya, wahai Rasulullah, apakah engkau tidur
sebelum sholat witir? Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya kedua
mataku tidur namun hatiku tidak." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-238
Dalam suatu riwayat Bukhari-Muslim yang lain: Beliau sholat
malam sepuluh rakaat, sholat witir satu rakaat, dan sholat fajar dua rakaat.
Jadi semuanya tiga belas rakaat.
Hadits ke-239
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam sholat malam tiga belas rakaat, lima rakaat di antaranya
sholat witir, beliau tidak pernah duduk kecuali pada rakaat terakhir.
Hadits ke-240
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada setiap malam
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu sholat witir yang berakhir
hingga waktu sahur. Muttafaq Alaihi
Hadits ke-241
Abdullah Ibnu Amar Ibu al-'Ash Radliyallaahu 'anhu berkata:
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda padaku: "Hai Abdullah,
kamu jangan seperti si Anu, dulu ia biasa sholat malam kemudian ia
meninggalkannya." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-242
Dari Ali bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Sholat witirlah wahai ahli Qur'an, karena Allah sesungguhnya
witir (ganjil) dan dia mencintai yang ganjil (witir)." Diriwayatkan oleh
Imam Lima dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-243
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Jadikanlah sholat witir sebagai akhir
sholatmu malam hari." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-244
Tholq Ibnu Ali berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada dua witir dalam satu
malam." Riwayat Ahmad dan Imam tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-245
Ubay Ibnu Ka'ab Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasanya sholat witir dengan membaca (Sabbihisma
rabbikal a'la dan (Qul yaa ayyuhal kaafiruun) dan (Qul huwallaahu Ahad)."
Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i. Nasa'i menambahkan: Beliau tidak salam
kecuali pada rakaat terakhir.
Hadits ke-246
Menurut riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi terdapat hadits
serupa dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu dan didalamnya disebutkan:
Masing-masing surat untuk satu rakaat dan dalam rakaat terakhir dibaca (Qul
huwallaahu Ahad) serta dua surat al-Falaq dan an-Naas.
Hadits ke-247
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat witir-lah sebelum engkau
masuk waktu Shubuh." Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-248
Menurut Riwayat Ibnu Hibban: "Barangsiapa telah
memasuki waktu Shubuh sedang dia belum sholat witir, maka tiada witir
baginya."
Hadits ke-249
Darinya bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Barangsiapa yang luput sholat witir karena tidur atau lupa
hendaknya ia sholat waktu Shubuh atau ketika ingat." Diriwayatkan oleh
Imam Lima kecuali Nasa'i.
Hadits ke-250
Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Barangsiapa khawatir tidak bangun pada bagian akhir malam,
hendaknya ia sholat witir pada awal malam dan barangsiapa sangat ingin bangun
pada akhirnya hendaknya ia sholat witir pada akhir malam karena sholat pada
akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat), dan hal itu lebih utama."
Riwayat Muslim.
Hadits ke-251
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika fajar telah terbit maka habislah seluruh
waktu sholat malam dan sholat witir. Maka berwitirlah sebelum terbitnya
fajar." Diriwayatkan oleh Tirmidzi.
Hadits ke-252
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam biasanya sholat Dluha empat rakaat dan menambah seperti yang
dikehendaki Allah. Riwayat Muslim.
Hadits ke-253
Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah: Bahwa 'Aisyah pernah
ditanya: Apakah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam biasa menunaikan
sholat Dluha? Ia menjawab: Tidak, kecuali bila beliau pulang dari bepergian.
Hadits ke-254
Menurut riwayat Muslim dari 'Aisyah: Aku tidak melihat
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan tetap melakukan sholat Dluha,
tetapi sungguh aku melakukannya dengan tetap.
Hadits ke-255
Dari Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatnya orang-orang yang
bertaubat itu ketika anak-anak unta merasa panas." Riwayat Tirmidzi.
Hadits ke-256
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa menunaikan sholat Dluha dua belas
rakaat niscaya Allah membangunkan sebuah istana untuknya di surga." Hadits
Gharib diriwayatkan oleh Tirmidzi.
Hadits ke-257
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau sholat Dluha delapan
rakaat. Riwayat Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya.
Hadits ke-258
Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat berjama'ah itu lebih
utama dua puluh tujuh derajat daripada sholat sendirian." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-259
Menurut riwayat Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah
Radliyallaahu 'anhu : "Dua puluh lima bagian."
Hadits ke-260
Demikian juga menurut riwayat Bukhari dari Abu Said, dia
berkata: Derajat.
Hadits ke-261
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Demi Allah yang jiwaku ada di
tangan-Nya, sesungguhnya ingin rasanya aku menyuruh mengumpulkan kayu bakar
hingga terkumpul, kemudian aku perintahkan sholat dan diadzankan buatnya,
kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang itu, lalu aku
mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjama'ah itu dan aku
bakar rumah mereka. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah
seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan mendapatkan tulang berdaging gemuk
atau tulang paha yang baik niscaya ia akan hadir (berjamaah) dalam sholat Isya'
itu. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.
Hadits ke-262
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat yang paling berat bagi
orang-orang munafik ialah sholat Isya' dan Shubuh. Seandainya mereka tahu apa
yang ada pada kedua sholat itu, mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak."
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-263
Dari Abu Hurairah r.a: Ada seorang laki-laki buta menghadap
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Ya Rasulullah, sungguh
aku ini tidak mempunyai seorang penuntun yang menuntunku ke masjid. Maka beliau
memberi keringanan padanya. Ketika ia berpaling pulang beliau memanggilnya dan
bertanya: "Apakah engkau mendengar adzan untuk sholat?" Ia menjawab:
Ya. Beliau bersabda: "Kalau begitu, datanglah." Riwayat Muslim.
Hadits ke-264
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mendengar adzan tetapi ia tidak
datang, maka tidak ada sholat baginya kecuali lantaran udzur." Riwayat
Ibnu Majah, Daruquthni, Ibnu Hibban, dan Hakim dengan sanad yang menurut syarat
Muslim. Sebagian menguatkan bahwa hadits ini mauquf.
Hadits ke-265
Dari Yazid Ibnu al-Aswad bahwa dia pernah sholat Shubuh
bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Ketika Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah usai sholat beliau bertemu dengan dua
orang laki-laki yang tidak ikut sholat. Beliau memanggil kedua orang itu, lalu
keduanya dihadapkan dengan tubuh gemetaran. Beliau bertanya pada mereka:
"Apa yang menghalangimu sehingga tidak ikut sholat bersama kami?"
Mereka menjawab: Kami telah sholat di rumah kami. Beliau bersabda: "Jangan
berbuat demikian, bila kamu berdua telah sholat di rumahmu kemudian kamu
melihat imam belum sholat, maka sholatlah kamu berdua bersamanya karena hal itu
menjadi sunat bagimu." Riwayat Imam Tiga dan Ahmad dengan lafadz menurut
riwayat Ahmad. Hadits shahih menuru Ibnu Hibban dan Tirmidzi.
Hadits ke-266
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya imam itu dijadikan
untuk diikuti. Maka apabila ia telah bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan
bertakbir sebelum ia bertakbir. Apabila ia telah ruku', maka ruku'lah kalian
dan jangan ruku' sebelum ia ruku'. Apabila ia mengucapkan (sami'allaahu liman
hamidah) maka ucapkanlah (allaahumma rabbanaa lakal hamdu). Apabila ia telah
sujud, sujudlah kalian dan jangan sujud sebelum ia sujud. Apabila ia sholat
berdiri maka sholatlah kalian dengan berdiri dan apabila ia sholat dengan duduk
maka sholatlah kalian semua dengan duduk." Riwayat Abu Dawud. Lafadznya
berasal dari Shahih Bukhari-Muslim.
Hadits ke-267
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat para sahabatnya mundur ke belakang. Maka
beliau bersabda: "Majulah kalian dan ikutilah aku, dan hendaknya
orang-orang di belakangmu mengikuti kalian." Riwayat Muslim.
Hadits ke-268
Zaid Ibnu Tsabit Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah membuat bilik dari tikar, lalu beliau
sholat di dalamnya. Orang-orang mengetahuinya dan mereka datang untuk sholat
bersama beliau. Hadits, dan di dalamnya disebutkan: "Sebagik-baik sholat
seseorang itu di rumahnya kecuali sholat fardlu." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-269
Dari Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu bahwa Muadz
pernah sholat Isya' bersama para shahabatnya dan ia memperlama sholat tersebut.
Maka bersabdalah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Apakah engkau mau
wahai Muadz menjadi seorang pemfitnah? Jika engkau mengimami orang-orang maka
bacalah (washamsyi wadluhaaha), (sabbihisma rabbikal a'laa), (Iqra' bismi
rabbika), dam (wallaili idzaa yaghsyaa)." Muttafaq Alaihi dan lafadznya
menurut Muslim.
Hadits ke-270
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu tentang kisah sholat
berjama'ah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika beliau sakit.
'Aisyah berkata: Beliau datang dan duduk di sebelah kiri Abu Bakar. Beliau
mengimami jama'ah dengan duduk sedang Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti
sholat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang mengikuti sholat Abu
Bakar. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-271
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu
mengimami orang-orang maka hendaknya ia memperpendek sholatnya, karena
sesungguhnya di antara mereka ada yang kecil, besar, lemah, dan yang mempunyai
keperluan. Bila is sholat sendiri, maka ia boleh sholat sekehendaknya."
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-272
Amar Ibnu Salamah berkata: Ayahku berkata: Aku sampaikan
sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Beliau
bersabda: "Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di
antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling banyak menghapal Qur'an di
antara kamu menjadi imam." Amar berkata: Lalu mereka mencari-cari dan
tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghapal Qur'an melebihi diriku, maka
mereka memajukan aku (untuk menjadi imam) padahal aku baru berumur enam atau tujuh
tahun. Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud dan Nasa'i.
Hadits ke-273
Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Yang mengimami kaum adalah orang
yang paling pandai membaca al-Qur'an di antara mereka. Jika dalam bacaan mereka
sama, maka yang paling banyak mengetahui tentang Sunnah di antara mereka. Jika
dalam Sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu berhijrah di antara mereka.
Jika dalam hijrah mereka sama, maka yang paling dahulu masuk Islam di antara
mereka." Dalam suatu riwayat: "Yang paling tua." "Dan
Janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya dan janganlah
ia duduk di rumahnya di tempat kehormatannya kecuali dengan seidzinnya."
Riwayat Muslim.
Hadits ke-274
Menurut riwayat Ibnu Majah dari hadits Jabir r.a:
"Janganlah sekali-kali seorang perempuan mengimami orang laki-laki, orang
Badui mengimami orang yang berhijrah, dan orang yang maksiat mengimami orang
mu'min." Sanadnya lemah.
Hadits ke-275
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Tertibkanlah barisan (shof)-mu, rapatkanlah
jaraknya, dan luruskanlah dengan leher." Hadits riwayat Abu Dawud dan
Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-276
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sebaik-baik shof laki-laki
adalah yang pertama dan sejelek-jeleknya ialah yang terakhir. Dan sebaik-baik
shof perempuan adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya ialah yang pertama."
Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-277
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah sholat
bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada suatu malam. Aku berdiri
di samping kirinya. Lalu beliau memegang kepalaku dari belakang dan memindahkanku
ke sebelah kanannya.
Hadits ke-278
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam sholat, lalu aku dan seorang anak yatim berdiri di
belakangnya sedang Ummu Salamah berdiri di belakang kami. Muttafaq Alaihi dan
lafadznya menurut riwayat Bukhari.
Hadits ke-279
Dari Abu Bakrah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia datang kepada
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika beliau ruku'. Lalu ia ruku' sebelum
mencapai shof. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda padanya:
"Semoga Allah menambah keutamaanmu dan jangan mengulanginya." Riwayat
Bukhari. Abu Dawud menambahkan dalam hadits itu: Ia ruku' di belakang shaf
kemudian berjalan menuju shof.
Hadits ke-280
Dari Wabishoh Ibnu Ma'bad Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melihat seseorang sholat di
belakang shaf sendirian. Maka beliau menyuruhnya agar mengulangi sholatnya.
Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban
Hadits ke-281
Menurut riwayatnya dari Tholq Ibnu Ali r.a: "Tidak
sempurna sholat seseorang yang sendirian di belakang shaf." Thabrani
menambahkan dalam hadits Wabishoh: "Mengapa engkau tidak masuk dalam shaf
mereka atau engkau tarik seseorang?"
Hadits ke-282
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau telah mendengar
qomat, maka berjalanlah menuju sholat dengan tenang dan sabar, dan jangan
terburu-buru. Apa yang engkau dapatkan (bersama imam) kerjakan dan apa yang
tertinggal darimu sempurnakan." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut
riwayat Bukhari.
Hadits ke-283
Dari Ubay Ibnu Ka'ab Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat seorang bersama seorang
lebih baik daripada sholatnya sendirian, sholat seorang bersama dua orang lebih
baik daripada sholatnya bersama seorang, dan jika lebih banyak lebih disukai
oleh Allah 'Azza wa Jalla." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih
menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-284
Dari Ummu Waraqah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya untuk mengimami anggota keluarganya.
Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah. (287 Dari Anas
Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam meminta Ibnu Ummu
Maktum untuk menggantikan beliau mengimami orang-orang, padahal ia seorang
buta. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud.
Hadits ke-285
Hadits serupa juga terdapat dalam riwayat Ibnu Hibban dari
'Aisyah r.a.
Hadits ke-286
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholatkanlah orang yang telah
mengucapkan laa ilaaha illallah dan sholatlah di belakang orang yang telah
mengucapkan laa ilaaha illallaah." Riwayat Daruquthni dengan sanad lemah.
Hadits ke-287
Dari Ali Ibnu Abu Tholib Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di
antara kamu datang untuk melakukan sholat sedang imam berada dalam suatu
keadaan, maka hendaklah ia mengerjakan sebagaimana yang tengah dikerjakan oleh
imam." Riwayat Tirmidzi dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-288
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Sholat itu awalnya
diwajibkan dua rakaat, lalu ia ditetapkan sebagai sholat dalam perjalanan, dan
sholat di tempat disempurnakan (ditambah). Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-289
Menurut riwayat Bukhari: Kemudian beliau hijrah, lalu
diwajibkan sholat empat rakaat, dan sholat dalam perjalanan ditetapkan seperti
semula.
Hadits ke-290
Ahmad menambahkan: Kecuali Maghrib karena ia pengganjil
sholat siang dan Shubuh karena bacaannya dipanjangkan.
Hadits ke-291
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam adakalanya mengqashar sholat dalam perjalanan dan adakalanya
tidak, kadangkala puasa dan kadangkala tidak. Riwayat Daruquthni. Para
perawinya dapat dipercaya, hanya saja hadits ini ma'lul. Adapun yang mahfudh
dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu adalah dari perbuatannya, dan dia berkata:
Sesungguhnya hal itu tidak berat bagiku.
Hadits ke-292
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah suka bila
rukhshoh (keringanan)-Nya dilaksanakan sebagaimana Dia benci bila maksiatnya
dilaksanakan." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan
Ibnu Hibban. Dalam suatu riwayat: "Sebagaimana Dia suka bila
perintah-perintah-Nya yang keras dilakukan."
Hadits ke-293
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila keluar bepergian sejauh tiga mil atau
farsakh, beliau sholat dua rakaat. Riwayat Muslim.
Hadits ke-294
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Pernah kami keluar bersama
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dari Madinah ke Mekkah. Beliau selalu
sholat dua rakaat-dua rakaat sampai kami kembali ke Madinah. Muttafaq Alaihi
dan lafadznya menurut Bukhari.
Hadits ke-295
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam menetap selama 19 hari, beliau mengqashar sholat. Dalam lafadz
hadits lain: Di Mekkah selama 19 hari. Riwayat Bukhari. Dan dalam suatu riwayat
menurut Abu Dawud: Tujuh belas hari. Dalam riwayat lain: Lima belas hari.
Hadits ke-296
Menurut riwayat Bukhari dari Imran Ibnu Hushoin
Radliyallaahu 'anhu : Delapan belas hari.
Hadits ke-297
Menurut riwayatnya pula dari Jabir Radliyallaahu 'anhu :
Beliau menetap di Tabuk 20 hari mengqashar sholat. Para perawinya dapat di
percaya tetapi diperselisihkan maushul-nya.
Hadits ke-298
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Biasanya Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila berangkat dalam bepergian sebelum matahari
tergelincir, beliau mengakhirkan sholat Dhuhur hingga waktu Ashar. Kemudian beliau
turun dan menjamak kedua sholat itu. Bila matahari telah tergelincir sebelum
beliau pergi, beliau sholat Dhuhur dahulu kemudian naik kendaraan. Muttafaq
Alaihi. Dalam suatu hadits riwayat Hakim dalam kitab al-Arba'in dengan sanad
shahih: Beliau sholat Dhuhur dan Ashar kemudian naik kendaraan. Dalam riwayat
Abu Nu'aim dalam kitab Mustakhroj Muslim: Bila beliau dalam perjalanan dan
matahari telah tergelincir, beliau sholat Dhuhur dan Ashar dengan jamak,
kemudian berangkat.
Hadits ke-299
Muadz Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami pernah pergi bersama
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam perang Tabuk. Beliau Sholat
Dhuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya' dengan jamak. Riwayat
Muslim.
Hadits ke-300
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jangan mengqashar sholat kurang
dari empat burd, yakni dari Mekkah ke Usfan." Diriwayatkan oleh Daruquthni
dengan sanad lemah. Menurut pendapat yang benar hadits ini mauquf sebagaimana
yang dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah.
Hadits ke-301
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Sebaik-baik umatku adalah mereka yang bila
berbuat kesalahan memohon ampunan dan bila bepergian mengqashar sholat dan
membatalkan puasa." Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Ausath dengan sanad
yang lemah. Hadits tersebut juga terdapat dalam Mursal Said Ibnu al-Musayyab
dengan ringkas.
Hadits ke-302
Imam Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mempunyai
penyakit bawasir, bila aku menanyakan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam tentang cara sholat. Beliau bersabda: "Sholatlah dengan berdiri,
jika tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu maka dengan
berbaring." Riwayat Bukhari.
Hadits ke-303
Jabir r.a: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah menjenguk
orang sakit. Beliau melihat orang itu sedang sholat di atas bantal, lalu beliau
membuangnya. Beliau bersabda: "Sholatlah di atas tanah bila engkau mampu,
jika tidak maka pakailah isyarat, dan jadikan (isyarat) sujudmu lebih rendah
daripada (isyarat) ruku'mu." Riwayat Baihaqi dan Abu Hatim membenarkan
bahwa hadits ini mauquf.
Hadits ke-304
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat dengan bersila. Riwayat Nasa'i. Menurut
Al-Hakim hadits tersebut shahih.
Hadits ke-305
Abdullah Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu
berkata bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda di atas kayu mimbarnya: "Hendaknya orang-orang itu benar-benar
berhenti meninggalkan sholat Jum'at, atau Allah akan menutup hati mereka,
kemudian mereka benar-benar termasuk orang-orang yang lupa." Diriwayatkan
oleh Muslim.
Hadits ke-306
Salamah Ibnu Al-Akwa' Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami
sholat bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam hari Jum'at, kemudian
kami bubar pada saat tembok-tembok tidak ada bayangan untuk berteduh. Muttafaq
Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam lafadz menurut riwayat Muslim: Kami
sholat Jum'at bersama beliau ketika matahari tergelincir kemudian kami pulang
sambil mencari-cari tempat berteduh.
Hadits ke-307
Sahal Ibnu Sa'ad Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami tidak
pernah tidur siang dan makan siang kecuali setelah (sholat) Jum'at. Muttafaq
Alaihi dengan lafadz menurut riwayat Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan:
Pada jaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
Hadits ke-308
Dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sedang khutbah berdiri, datanglah kafilah dagang
dari negeri Syam. Lalu orang-orang menyongsongnya sehingga (dalam masjid) hanya
tinggal dua belas orang. Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-309
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu
rakaat dari sholat Jum'at atau sholat lainnya, maka hendaklah ia menambah
rakaat lainnya yang kurang, dan dengan itu sempurnalah sholatnya." Riwayat
Nasa'i, Ibnu Majah dan Daruquthni. Lafadz hadits menurut riwayat Daruquthni.
Sanadnya shahih tetapi Abu Hatim menguatkan ke-mursal-an hadits ini.
Hadits ke-310
Dari Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkhutbah dengan berdiri, lalu duduk, kemudian
bangun dan berkhotbah dengan berdiri lagi. Maka barangsiapa memberi tahu engkau
bahwa beliau berkhutbah dengan duduk, maka ia telah bohong. Dikeluarkan oleh
Muslim.
Hadits ke-311
Jabir Ibnu Abdullah Radliyallaahu 'anhu berkata: Adalah
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila berkhotbah memerah kedua
matanya, meninggi suaranya, dan mengeras amarahnya seakan-akan beliau seorang
komandan tentara yang berkata: Musuh akan menyerangmu pagi-pagi dan petang.
Beliau bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah
Kitabullah (al-Qur'an), sebaik-baiknya petunjuk ialah petunjuk Muhammad,
sejelek-jelek perkara ialah yang diada-adakan (bid'ah), dan setiap bid'ah itu
sesat." Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam suatu riwayatnya yang lain:
Khutbah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada hari Jum'at ialah: Beliau
memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian beliau mengucapkan seperti khutbah
di atas dan suaru beliau keras. Dalam suatu riwayatnya yang lain.
"Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada orang yang dapat
menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tiada orang
yang dapat memberikan hidayah padanya." Menurut riwayat Nasa'i: "Dan
setiap kesesatan itu tempatnya di neraka."
Hadits ke-312
Ammar Ibnu Yasir Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah
mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sesungguhnya lamanya sholat seseorang dan pendek khutbahnya adalah
pertanda akan pemahamannya (yang mendalam)." Riwayat Muslim.
Hadits ke-313
Ummu Hisyam Binti Haritsah Ibnu Al-Nu'man Radliyallaahu
'anhu berkata: Aku tidak menghapal (Qof. Walqur'anil Majiid kecuali dari lidah
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang beliau baca setiap Jum'at di
atas mimbar ketika berkhutbah di hadapan orang-orang. Riwayat Muslim.
Hadits ke-314
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa berbicara pada
sholat Jum'at ketika imam sedang berkhutbah, maka ia seperti keledai yang
memikul kitab-kitab. Dan orang yang berkata: Diamlah, tidak ada Jum'at
baginya." Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad tidak apa-apa, sebab ia
menafsirkan hadits Abu Hurairah yang marfu' dalam shahih Bukhari-Muslim.
Hadits ke-315
"Jika engkau berkata pada temanmu "diamlah"
pada sholat Jum'at sedang imam sedang berkhutbah, maka engkau telah
sia-sia."
Hadits ke-316
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada seorang laki-laki
masuk pada waktu sholat Jum'at di saat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
sedang berkhutbah. Maka bertanyalahg beliau: "Engkau sudah sholat?"
Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: "Berdirilah dan sholatlah dua
rakaat." Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-317
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam pada sholat Jum'at biasanya membaca surat al-Jumu'ah dan
al-Munafiqun. Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-318
Dalam riwayatnya pula (Muslim) bahwa Nu'man Ibnu Basyir
Radliyallaahu 'anhu berkata: Biasanya beliau pada sholat dua 'Id dan Jum'at
membaca (Sabbihisma rabbikal a'laa) dan (Hal ataaka haditsul ghoosyiyah).
Hadits ke-319
Zaid Ibnu Arqom Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat 'Id, kemudian beliau memberi keringanan
untuk sholat Jum'at, lalu bersabda: "Barangsiapa hendak sholat,
sholatlah." Riwayat Imam Lima kecuali Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu
Khuzaimah.
Hadits ke-320
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu
sholat Jum'at, hendaknya ia sholat setelah itu empat rakaat." Riwayat
Muslim
Hadits ke-321
Dari Saib Ibnu Yazid Radliyallaahu 'anhu bahwa Muawiyah
Radliyallaahu 'anhu pernah berkata kepadanya: Jika engkau telah sholat Jum'at
maka janganlah engkau menyambungnya dengan sholat lain hingga engkau berbicara
atau keluar, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan
kami demikian, yakni: Janganlah kita menyambung suatu sholat dengan sholat lain
sehingga kita berbicara atau keluar. Riwayat Muslim.
Hadits ke-322
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mandi kemudian
mendatangi sholat Jum'at, lalu sholat semampunya, kemudian diam sampai sang
imam selesai dari khutbahnya, kemudian sholat bersama imam, maka diampuni
dosa-dosanya antara Jum'at itu dan Jum'at berikutnya serta tiga hari
setelahnya." Riwayat Muslim.
Hadits ke-323
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah menyebut hari Jum'at beliau bersabda:
"Pada hari itu ada suatu saat jika bertepatan seorang hamba muslim berdiri
untuk sholat memohon kepada Allah, maka niscaya Allah akan memberikannya
sesuatu." Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya bahwa saat itu
sebentar. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat Muslim: "Ia adalah saat
yang pendek."
Hadits ke-324
Abu Burdah dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu berkata:
"Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Saat (waktu) itu ialah antara duduknya imam hingga dilaksanakannya
sholat." Riwayat Muslim. Daruquthni menguatkan bahwa hadits tersebut dari
perkataan Abu Burdah sendiri.
Hadits ke-325
Dari hadits Abdullah Ibnu Salam menurut riwayat Ibnu Majah
-- dan dari Jabir menurut riwayat Abu Dawud dan Nasa'i: "Bahwa saat
tersebut adalah antara sholat Ashar hingga terbenamnya matahari." Hadits
ini dipertentangkan lebih dari empat puluh pendapat yang telah saya (Ibnu
Hajar) rangkum dalam Syarah Bukhari.
Hadits ke-326
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Sunnah telah berlaku
bahwa pada setiap empat puluh orang ke atas wajib mendirikan sholat Jum'at.
Riwayat Daruquthni dengan sanad lemah.
Hadits ke-327
Dari Samurah Ibnu Jundab, bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam memohon ampunan untuk orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun
perempuan pada setiap Jum'at. Diriwayatkan oleh al-Bazzar dengan sanad lemah.
Hadits ke-328
Dari Jabir Ibnu Samurah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam pada saat khutbah membaca ayat-ayat Qur'an untuk memberi peringatan
kepada orang-orang. Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Muslim.
Hadits ke-329
Dari Thariq Ibnu Syihab bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat Jum'at itu hak yang wajib bagi setiap
Muslim dengan berjama'ah kecuali empat orang, yaitu: budak, wanita, anak kecil,
dan orang yang sakit." Riwayat Abu Dawud. Dia berkata: Thoriq tidak
mendengarnya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Dikeluarkan oleh Hakim
dari riwayat Thariq dari Abu Musa.
Hadits ke-330
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang yang bepergian itu tidak
wajib sholat Jum'at." Riwayat Thabrani dengan sanad lemah.
Hadits ke-331
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila telah duduk di atas Mimbar, maka beliau
berhadapan dengan muka kami. Riwayat Tirmidzi dengan sanad lemah.
Hadits ke-332
Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut mempunyai saksi dari
hadits Bara'.
Hadits ke-333
Hakam Ibnu Hazn Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami mengalami
sholat Jum'at bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau berdiri
dengan memegang tongkat atau busur panah." Riwayat Abu Dawud.
Hadits ke-334
Dari Sholeh Ibnu Khuwwat Radliyallaahu 'anhu dari seseorang
yang pernah sholat Khouf (sholat dalam keadaan takut atau perang) bersama Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada hari perang Dzatir Riqo': Bahwa sekelompok
sahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbaris bersama beliau dan sekelompok
lain menghadapi musuh. Lalu beliau sholat bersama mereka (kelompok yang
berbaris) satu rakaat, kemudian beliau tetap berdiri dan mereka menyelesaikan
sholatnya masing-masing. Lalu mereka bubar dan berbaris menghadapi musuh.
Datanglah kelompok lain dan beliau sholat satu rakaat yang tersisa, kemudian
beliau tetap duduk dan mereka meneruskan sendiri-sendiri, lalu beliau salam
bersama mereka. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Hadits
ini juga terdapat dalam kitab al-Ma'rifah karangan Ibnu Mandah, dari sholeh
Ibnu Khuwwat dari ayahnya.
Hadits ke-335
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berperang bersama
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam di jalan menuju Najed. Kami
menghadapi musuh dan berbaris menghadapi mereka. Maka berdirilah Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan sholat bersama kami, sekelompok berdiri
bersama beliau dan sekelompok lain menghadapi musuh. Beliau sholat satu rakaat
dengan kelompok yang bersama beliau dan sujud dua kali, kemudian mereka
berpaling menuju tempat kelompok yang belum sholat. Lalu mereka datang dan
beliau sholat satu rakaat dan sujud dua kali. Muttafaq Alaihi dan lafadznya
menurut riwayat Bukhari.
Hadits ke-336
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah sholat Khouf
bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Kami berbaris dua barisan,
satu barisan di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sedang
musuh berada di antara kami dan kiblat. Ketika Nabi takbir kami semua ikut
takbir, kemudian beliau ruku' dan kami semua ikut ruku', ketika beliau
mengangkat kepala (i'tidal) dari ruku' kami semua mengangkat kepala, kemudian
beliau sujud bersama barisan yang ada di belakangnya, sedang barisan lain tetap
berdiri menghadapi musuh. Ketika beliau selesai sujud berdirilah barisan yang
ada di belakangnya. Jabir menyebut hadits tersebut. Dalam suatu riwayat lain:
Kemudian beliau sujud dan sujud pula barisan pertama, ketika mereka berdiri
sujudlah barisan kedua. Kemudian perawi menyebutkan hadits yang serupa dengan
hadits tadi, dan di akhir hadits disebutkan: Kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam salam dan kami semua ikut salam. Diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits ke-337
Menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Ayyasy al-Zuraqiy
ditambahkan: Kejadian itu di Usfan.
Hadits ke-338
Menurut riwayat Nasa'i dari jalan lain, dari Jabir
Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat dengan
sekelompok sahabatnya dua rakaat, lalu beliau salam, kemudian sholat dengan
kelompok lain dua rakaat, lalu salam.
Hadits ke-339
Hadits serupa diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Bakrah.
Hadits ke-340
Dari Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam sholat khouf dengan mereka satu rakaat dan dengan mereka yang
lain satu rakaat, dan mereka tidak mengqadla. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan
Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-341
Hadits serupa diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Ibnu
Abbas Radliyallaahu 'anhu
Hadits ke-342
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat khouf itu satu rakaat
dalam keadaan bagaimanapun." Riwayat Al-Bazzar dengan sanad yang lemah.
Hadits ke-343
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu dalam hadits yang marfu':
Dalam sholat khouf tidak ada sujud sahwi. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan
sanad yang lemah.
Hadits ke-344
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hari Raya Fithri adalah hari
orang-orang berbuka dan hari raya Adlha adalah hari orang-orang
berkurban." Riwayat Tirmidzi.
Hadits ke-345
Dari Abu Umairah Ibnu Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu
dari paman-pamannya di kalangan shahabat bahwa suatu kafilah telah datang, lalu
mereka bersaksi bahwa kemarin mereka telah melihat hilal (bulan sabit tanggal
satu), maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar
berbuka dan esoknya menuju tempat sholat mereka. Riwayat Ahmad dan Abu Dawud.
Lafadznya menurut Abu Dawud dan sanadnya shahih.
Hadits ke-346
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam tidak berangkat (menuju tempat sholat) pada hari raya Fithri,
sehingga beliau memakan beberapa buah kurma. Dikeluarkan oleh Bukhari. Dan dalam
riwayat mu'allaq (Bukhari) yang bersambung sanadnya menurut Ahmad: Beliau
memakannya satu persatu.
Hadits ke-347
Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak keluar pada hari raya Fithri sebelum
makan dan tidak makan pada hari raya Adlha sebelum sholat. Riwayat Ahmad dan
Tirmidzi. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Hadits ke-348
Ummu Athiyyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami
diperintahkan mengajak keluar gadis-gadis dan wanita-wanita haid pada kedua
hari raya untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin, wanita-wanita
yang haid itu terpisah dari tempat sholat. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-349
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar selalu sholat dua hari raya
Fithri dan Adlha sebelum khutbah. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-350
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam sholat pada hari raya dua rakaat, beliau tidak melakukan
sholat sebelum dan setelahnya. Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.
Hadits ke-351
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam sholat hari raya tanpa adzan dan qomat. Dikeluarkan oleh Abu
Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari.
Hadits ke-352
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam tidak melakukan sholat apapun sebelum sholat hari raya, bila
beliau kembali ke rumahnya beliau sholat dua rakaat. Diriwayatkan oleh Ibnu
Majah dengan sanad hasan.
Hadits ke-353
Dari Abu Said Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam keluar pada hari raya Fithri dan Adlha ke tempat
sholat, sesuatu yang beliau dahulukan adalah sholat, kemudian beliau berpaling
dan berdiri menghadap orang-orang, orang-orang masih tetap pada shafnya, lalu
beliau memberikan nasehat dan perintah kepada mereka. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-354
Dari Amar Ibnu Syuaib dari ayahnya dari kakeknya
Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Takbir dalam sholat hari raya Fithri adalah tujuh kali pada rakaat
pertama dan lima kali pada rakaat kedua, dan bacalah al-fatihah dan surat
adalah setelah kedua-duanya." Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi
mengutipnya dari shahih Bukhari.
Hadits ke-355
Dari Abu waqid al-Laitsi Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam sholat hari raya Fithri dan Adlha biasanya
membaca surat Qof dan Iqtarabat. Dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits ke-356
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam pada hari raya biasanya mengambil jalan yang berlainan.
Dikeluarkan oleh Bukhari.
Hadits ke-357
Abu Dawud juga meriwayatkan hadits serupa dari Ibnu Umar.
Hadits ke-358
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam tiba di Madinah dan mereka (penduduk Madinah) mempunyai dua
hari untuk bermain-main. Maka beliau bersabda: "Allah telah menggantikan
dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari raya Adlha dan
Fithri." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih.
Hadits ke-359
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Termasuk sunnah Rasul
adalah keluar menuju sholat hari raya dengan berjalan kaki. Hadits hasan
riwayat Tirmidzi.
Hadits ke-360
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa mereka mengalami
hujan pada hari raya, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat hari raya
bersama mereka di masjid. Riwayat Abu Dawud dengan sanad lemah.
Hadits ke-361
Al-Mughirah Ibnu Syu'bah Radliyallaahu 'anhu berkata: Pada
zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah terjadi gerhana matahari
yaitu pada hari wafatnya Ibrahim. Lalu orang-orang berseru: Terjadi gerhana
matahari karena wafatnya Ibrahim. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara
tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak terjadi gerhana karena kematian dan
kehidupan seseorang. Jika kalian melihat keduanya berdo'alah kepada Allah dan
sholatlah sampai kembali seperti semula." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat
Bukhari disebutkan: "Sampai terang kembali."
Hadits ke-362
Menurut riwayat Bukhari dari hadits Abu Bakrah Radliyallaahu
'anhu : "Maka sholatlah dan berdoalah sampai kejadian itu selesai
atasmu."
Hadits ke-363
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam mengeraskan bacaannya dalam sholat gerhana, beliau sholat
empat kali ruku' dalam dua rakaat dan empat kali sujud. Muttafaq Alaihi dan
lafadznya menurut Muslim. Dalam riwayat Muslim yang lain: Lalu beliau menyuruh
seorang penyeru untuk menyerukan: Datanglah untuk sholat berjama'ah.
Hadits ke-364
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Terjadi gerhana
matahari pada zaman Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, maka beliau
sholat, beliau berdiri lama sekitar lamanya bacaan surat al-Baqarah, kemudian
ruku' lama, lalu bangun dan berdiri lama namun lebih pendek dibandingkan
berdiri yang pertama, kemudian ruku' lama namun lebih pendek dibanding ruku'
yang pertama, lalu sujud, kemudian berdiri lama namun lebih pendek dibanding
berdiri yang pertama, lalu ruku' lama namun lebih pendek dibandingkan ruku'
yang pertama, kemudian bangun dan berdiri lama namun lebih pendek dibanding
berdiri yang pertama, lalu ruku' lama namun lebih pendek dibanding ruku' yang
pertama, kemudian beliau mengangkat kepala lalu sujud, kemudian selesailah dan
matahari telah terang, lalu beliau berkhutbah di hadapan orang-orang. Muttafaq
Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari. Dalam suatu riwayat Muslim: Beliau sholat
ketika terjadi gerhana matahari delapan ruku' dalam empat sujud.
Hadits ke-365
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu juga ada hadits semisalnya.
Hadits ke-366
Dalam riwayat Bukhari dari Jabir: Beliau sholat enam ruku'
dengan empat sujud.
Hadits ke-367
Menurut riwayat Abu Dawud dari Ubay Ibnu Ka'ab Radliyallaahu
'anhu : Beliau sholat lalu ruku' lima kali dan sujud dua kali, dan melakukan
pada rakaat kedua seperti itu.
Hadits ke-368
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Tidak berhembus
angin sedikitpun kecuali Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berlutut di atas
kedua lututnya, seraya berdoa: "Ya Allah jadikan ia rahmat dan jangan
jadikan ia siksa." Riwayat Syafi'i dan Thabrani. Dari dia Radliyallaahu
'anhu : Bahwa beliau sholat dengan enam ruku' dan empat sujud ketika terjadi
gempa bumi, dan beliau bersabda: "Beginilah cara sholat (jika terlihat)
tanda kekuasaan Allah." Diriwayatkan oleh Baihaqi. Syafi'i juga menyebut
hadits seperti itu dari Ali Ibnu Abu Thalib namun tanpa kalimat akhirnya.
Hadits ke-369
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam keluar dengan rendah diri, berpakaian sederhana, khusyu',
tenang, berdoa kepada Allah, lalu beliau sholat dua rakaat seperti pada sholat
hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti pada sholat hari raya, beliau tidak
berkhutbah seperti khutbahmu ini. Riwayat Imam Lima dan dinilai shahih oleh
Tirmidzi, Abu Awanah, dan Ibnu Hibban.
Hadits ke-370
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu : Bahwa orang-orang mengadu
kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang tidak turunnya hujan.
Beliau menyuruh mengambil mimbar dan meletakkannya di tempat sholat, lalu
beliau menetapkan hari dimana orang-orang harus keluar. Beliau keluar ketika
mulai tampak sinar matahari. Beliau duduk di atas mimbar, bertakbir dan memuji
Allah, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian telah mengadukan
kekeringan negerimu padahal Allah telah memerintahkan kalian agar berdoa
kepada-Nya dan Dia berjanji akan mengabulkan doamu. Lalu beliau berdoa, segala
puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,
yang merajai hari pembalasan, tidak ada Tuhan selain Allah yang melakukan apa
yang Ia kehendaki, ya Allah Engkaulah Allah tidak ada Tuhan selain Engkau,
Engkau Mahakaya dan kami orang-orang fakir, turunkanlah pada kami hujan, dan
jadikan apa yang Engkau turunkan sebagai kekuatan dan bekal hingga suatu batas
yang lama." Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya terus menerus
hingga tampak warna putih kedua ketiaknya, lalu beliau masih membelakangi
orang-orang dan membalikkan selendangnya dan beliau masih mengangkat kedua
tangannya. Kemudian beliau menghadap orang-orang dan turun, lalu sholat dua
rakaat. Lalu Allah mengumpulkan awan, kemudian terjadi guntur dan kilat, lalu
turun hujan. Riwayat Abu Dawud. Dia berkata: Hadits ini gharib dan sanadnya
baik.
Hadits ke-371
Mengenai kisah membalikkan selendang dalam shahih Bukhari
dari hadits Abdullah Ibnu Zaid di dalamnya disebutkan: Lalu beliau menghadap
kiblat dan berdoa, kemudian sholat dua rakaat dengan bacaan yang keras.
Hadits ke-372
Menurut riwayat Daruquthni dari hadits mursal Abu Ja'far
al-Baqir: Beliau membalikkan selendang itu agar musim kemarau berganti (dengan
musim hujan).
Hadits ke-373
Dari Anas bahwa ada seorang laki-laki masuk ke masjid pada
hari Jum'at di saat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdiri memberikan
khutbah, lalu orang itu berkata: Ya Rasulullah, harta benda telah binasa,
jalan-jalan putus, maka berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan kita hujan.
Lalu beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa: "Ya Allah turunkanlah
hujan pada kami, ya Allah turunkanlah hujan kepada kami." Lalu dia
meneruskan hadits itu dan didalamnya ada doa agar Allah menahan awan itu.
Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-374
Dari Anas bahwa Umar Radliyallaahu 'anhu bila orang-orang
ditimpa kemarau ia memohon hujan dengan tawasul (perantaraan Abbas Ibnu Abdul
Mutholib. Ia berdoa: Ya Allah, sesungguhnya kami dahulu memohon hujan kepada-Mu
dengan perantaraan Nabi kami, lalu Engkau beri kami hujan, dan sekarang kami
bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan. Lalu
diturunkan hujan kepada mereka. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-375
Dari dia Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Kami bersama
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah kehujanan, lalu beliau membuka
bajunya sehingga badan beliau terkena hujan. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya hujan ini baru datang dari Tuhannya." Riwayat Muslim.
Hadits ke-376
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam bila melihat hujan, beliau berdoa: "Ya Allah curahkanlah
hujan yang bermanfaat." Dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim.
Hadits ke-377
Dari Sa'ad Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam berdoa sewaktu memohon hujan: "Ya Allah ratakanlah bagi
kami awan yang tebal, berhalilintar, yang deras, berkilat, yang menghujani kami
dengan rintik-rintik, butir-butir kecil yang banyak siramannya, wahai Dzat yang
Maha Agung dan Mulia." Riwayat Abu Awanah dalam kitab shahihnya.
Hadits ke-378
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Nabi Sulaiman pernah keluar
untuk memohon hujan, lalu beliau melihat seekor semut terlentang di atas
punggungnya dengan kaki-kakinya terangkat ke langit seraya berkata: "Ya
Allah kami adalah salah satu makhluk-Mu yang bukan tidak membutuhkan siraman
airmu. Maka Nabi Sulaiman berkata: Pulanglah, kamu benar-benar akan diturunkan
hujan karena doa makhluk selain kamu."
Hadits ke-379
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam memohon hujan, lalu beliau memberi isyarat dengan punggung
kedua telapak tangannya ke langit. Dikeluarkan oleh Muslim.
Hadits ke-380
Dari Abu Amir al-Asy'ari Radliyallaahu 'anhu bahwa
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya akan ada
di antara umatku kaum yang menghalalkan kemaluan dan sutra." Riwayat Abu
Dawud dan asalnya dalam riwayat Bukhari.
Hadits ke-381
Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang kami minum dan makan dalam tempat
terbuat dari emas dan perak, memakai pakaian dari sutera tipis dan tebal, serta
duduk di atasnya. Riwayat Bukhari.
Hadits ke-382
Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam melarang memakai sutera kecuali sebesar dua, tiga, atau empat
jari. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Hadits ke-383
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam memberi keringanan kepada Abdurrahman Ibnu Auf dan Zubair
untuk memakai pakaian sutera dalam suatu bepergian karena penyakit gatal yang
menimpa mereka. Muttafaq Alaihi.
Hadits ke-384
Ali Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi
wa Sallam pernah memberiku pakaian dari campuran sutera. Lalu aku keluar dengan
menggunakan pakaian itu dan kulihat kemarahan di wajah beliau, maka aku bagikan
pakaian itu kepada wanita-wanita di rumahku. Muttafaq Alaihi dan lafadz hadits
ini menurut Muslim.
Hadits ke-385
Dari Abu Musa Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Emas dan sutera itu dihalalkan
bagi kaum wanita umatku dan diharamkan bagi kaum prianya." Riwayat Ahmad,
Nasa'i dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.
Hadits ke-386
Dari Imran Ibnu Hushoin Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah itu senang
bila memberikan suatu nikmat kepada hamba-Nya, Dia melihat bekas nikmat-Nya itu
padanya." Riwayat Baihaqi.
Hadits ke-387
Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa Sallam melarang memakai pakaian yang ada suteranya dan yang dicelup
kuning. Riwayat Muslim.
Hadits ke-388
Abdullah Ibnu Amar Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat kepadaku dua pakaian yang dicelup
kuning, lalu beliau bertanya: "Apakah ibumu menyuruhmu seperti ini?"
Riwayat Muslim.
Hadits ke-389
Dari Asma Binti Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu bahwa dia
mengeluarkan jubah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang saku, dua
lengan, dan dua belahannya bersulam sutera. Riwayat Abu Dawud. Asalnya dari
riwayat Muslim, dan dia menambahkan: Jubah itu disimpan di tempat 'Aisyah
Radliyallaahu 'anhu hingga dia wafat, lalu aku mengambilnya. Nabi Shallallaahu
'alaihi wa Sallam biasa mengenakannya dan kami mencucinya untuk mengobati orang
sakit. Bukhari menambahkan dalam kitab al-Adabul Mufrad: Beliau biasa mengenakannya
untuk menemui utusan di hari Jum'at.