Ini dia alasannya, Mengapa Menikah Disebut Menyempurnakan Separuh Agama?
Mengapa
Menikah Disebut Menyempurnakan Separuh Agama?
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sodara seiman, apa sih yang membuat pernikahan itu disebut sebagai
penyempurna separuh agama?
Ini dia
ulasannya, tonton terus video ini hingga selesai agar tidak salah paham. Tapi
sebelum lanjutin videonya bagi kamu yang belum, jangan lupa untuk klik tombol
subscribe dan aktifkan notifikasinya, serta like untuk mendukung channel ini
agar terus menyiarkan syiar islam.
yang
menyebut menikah itu menyempurnakan separuh Agama adalah manusia agung utusan
Allah, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Didalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Anas bin Malik bahwa
Rasulullah saw bersabda,”Apabila seorang hamba menikah maka sungguh orang itu
telah menyempurnakan setengah agama maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah
dalam setengah yang lainnya.” (Hadits ini dishahihkan oleh Al Banni didalam
Shahihut Targhib wat Tarhib)
Dan
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Anas bahwa Rasulullah saw
bersabda,”Barangsiapa yang diberikan rezeki oleh Allah seorang istri yang
sholehah maka sungguh dia telah dibantu dengan setengah agamanya maka hendaklah
dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya.”
Dinukil dalam kitab Mirqotul Mafatih imam Al Ghozali
rahimahullah berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu
kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya.
Dengan menikah, berarti seseorang membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi
diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih menundukkan pandangan.”
Imam
Al Qurthubi mengatakan bahwa menikah adalah menjaga kesucian diri dari
perbuatan zina sedangkan seorang yang menjaga kesucian diri adalah salah satu
dari dua orang yang dijamin Rasulullah saw dengan surga, sebagaimana sabda
Rasulullah saw,”Barangsiapa yang Allah lindungi dirinya dari dua tempat
kejahatan yaitu antara dua rahangnya dan antara dua kakinya maka dia akan
dimasukkan ke surga.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an)
Dengan
pernikahan maka seseorang dapat menjaga kemaluannya dari hal-hal yang diharamkan
oleh agama. Hal itu dikarenakan bahwa naluri seseorang yang paling kuat dan
keras adalah naluri seks dan naluri ini menuntut adanya solusi, dan islam
memberikan solusinya dengan cara yang mulia yaitu, pernikahan.
Manfaat
lainnya dari menikah adalah ketentramana jiwa, kebugaran jasmani,
terpeliharanya mata dari pandangan-pandangan yang diharamkan, ketenangan hati,
kejernihan fikiran dan kehormatan diri, sebagaimana firman Allah swt :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ
أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya
: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir.” (QS. Ar Ruum : 21)
Juga
hadits yang diriwayatkan dari abdullah Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw
bersabda,”Wahai para pemuda, jika diantara kalian sudah ada yang mampu menikah
hendaklah menikah karena matanya akan lebih terjaga dan kemaluannya akan lebih
terpelihara. Jika ia belum mampu menikah hendaklah ia berpuasa karena puasa itu
ibarat pengebiri.” (HR. Jama’ah)
Sehingga
tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa syahwat yang paling terbesar adalah
syahwat kemaluan dan syahwat perut. Ketika kedua syahwat ini tidak bisa dijaga
atau diberikan solusinya dengan cara yang baik dan diridhoi Allah maka ia akan
menyeret pelakunya kepada berbagai syahwat kemaksiatan lainnya.
Imam
Al Ghazali mengatakan bahwa hadits diatas memberikan isyarat akan keutamaan
menikah dikarenakan dapat melindunginya dari penyimpangan demi membentengi diri
dari kerusakan. Dan seakan-akan bahwa yang membuat rusak agama seseorang pada
umumnya adalah kemaluan dan perutnya maka salah satunya dicukupkan dengan cara
menikah.” (Ihya Ulumuddin)
Allah
menjadikan ketaqwaan dalam dua bagian : bagian pertama adalah menikah sedangkan
yang kedua adalah yang lainnya. Abu Hatim mengatakan bahwa yang menegakkan
agama seseorang umumnya ada pada kemaluan dan perutnya dan salah satunya
tercukupkan dengan cara menikah, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah untuk
yang keduanya.” (Faidhul Qodir juz VI hal 134)
Wallahu
A’lam
Tag : mengapa menikah disebut
menyempurnakan agama, menikah, kajian islam, ustadz