Iklan Adsterra

Masih Banyak Yang Belum Tau Tentang Larangan Duduk Di Atas Kuburan

 


Masih Banyak Yang Belum Tau Tentang Larangan Duduk Di Atas Kuburan

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tag :

Masih banyak yang belum tau tentang larangan duduk di atas kuburan, Masih Banyak Yang Belum Tau Tentang Larangan Duduk Di Atas Kuburan, masih banyak yang belum tau tentang larangan duduk di atas kuburan, larangan duduk di atas kuburan, duduk di atas kuburan, duduk di atas kubur, duduk diatas kuburan menurut islam, larangan duduk diatas kuburan, apa hukumnya duduk diatas kuburan, duduk di atas kuburan, duduk diatas kuburan menurut islam, larangan duduk diatas kuburan, apa hukumnya duduk diatas kuburan, duduk diatas kuburan atau makam hukumnya, duduk diatas kuburan menurut islam, larangan duduk di atas kuburan

 

Sodara seiman, Tidak sedikit diantara kaum muslimin yang belum mengetahui tentang larangan duduk di atas kuburan. Hal ini bisa kita lihat setiap kali kita mengantar jenazah ke kuburan dan mayat sedang dikuburkan, orang-orang yang mengantar jenazah duduk-duduk santai di atas kubur. Padahal duduk di atas kuburan haram hukumnya dan termasuk dosa besar.

 

Dan berikut beberapa dalil yang sudah kami rangkum

 

Ini dia ulasannya. Tonton terus video ini hingga selesai agar tidak salah paham. Tapi sebelum lanjutin videonya, bagi kamu yang belum jangan lupa untuk klik tombol subscribe dan follow fanpage kami di facebook agar kamu dapat video bermanfaat selanjutnya dari channel ini

 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 

لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

.

Lebih baik salah seorang di antara kalian duduk di atas bara api hingga membakar pakaian dan kulitnya, daripada duduk di atas kubur” (HR. Muslim).

 

Dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:

 

لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ، وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا

.

Jangan duduk di atas kubur dan jangan pula shalat menghadapnya.” (HR.  Muslim).

 

Yang lebih parah lagi, mereka berjalan dengan menginjak-injak kuburan, seakan-akan itu perkara yang remeh dan bukan suatu pelanggaran.

 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda bersabda mengenai hal ini yang artinya:

 

لَأَنْ أَمْشِيَ عَلَى جَمْرَةٍ، أَوْ سَيْفٍ، أَوْ أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي، أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ، وَمَا أُبَالِي أَوَسْطَ الْقُبُورِ قَضَيْتُ حَاجَتِي، أَوْ وَسْطَ السُّوقِ

.

Sungguh! Berjalan di atas bara api atau pedang atau aku ikat sandal dengan kakiku lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. Sama saja buruknya bagiku, buang hajat di tengah kubur atau buang hajat di tengah pasar” (HR. IIbnu Majah. Berkata Syeikh Al Albani : Hadist Shahih).

 

 Berkata Imam Asy Syafii rahimahullah :

 

وَأَكْرَهُ وَطْءَ الْقَبْرِ وَالْجُلُوسَ وَالِاتِّكَاءَ عَلَيْهِ، إِلَّا أَنْ لَا يَجِدَ الرَّجُلُ السَّبِيلَ إِلَى قَبْرِ مَيِّتِهِ، إِلَّا بِأَنْ يَطَأَهُ، فَذَلِكَ مَوْضِعُ ضَرُورَةٍ، فَأَرْجُو حِينَئِذٍ أَنْ يَسَعَهُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى

.

Aku membenci menginjak kubur, duduk atau bersandar di atasnya; kecuali apabila seseorang tidak menemukan jalan lain ke kubur yang ditujunya melainkan dengan menginjaknya. Kondisi tersebut adalah darurat, dan aku harap ia mendapat keringanan (keluasaan) insya Allahu ta’ala.” [Al-‘Umm, 1/277-278].

Iklan Adsterra

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel